Thursday , December 12 2024
Home / Daerah / ROKAN HULU / Diduga Pelayanan Buruk, Keluarga Pasien Bayi  Prematur Yang Meninggal Acam Gugat  RSUD Rohul,
pihak keluarga korban sedang memperisapkan kapan untuk bayi yang meninggal dunia

Diduga Pelayanan Buruk, Keluarga Pasien Bayi  Prematur Yang Meninggal Acam Gugat  RSUD Rohul,

Rokan Hulu (BR) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terancam akan digugat oleh pihak keluarga bayi yang meninggal saat lahir secara prematur, pasalnya, bayi Arianto (39) dan Rice Gusriani ini meninggal diduga lambannya pelayanan pihak rumah sakit ketika istrinya melahirkan dan mengeluarkan dari incubator tampa ada penberitahuan kepada pihak keluarga.

Warga Jalan Riau Kelurahan Pasirpangaraian itu mengaku sangat kecewa dengan meninggal bayinya yang hanya baru berusia 1 hari, dan dia juga sangat menyayangkan istrinya yang melahirkan bayi dengan berat badan 1,4 kilogram (kg), dalam usia kandungan 7 bulan.

“Istri saya melahirkan di usia kehamilan 7 bulan melalui operasi, pada Senin (3/10/16) dinihari lalu. Karena pendarahan, istri saya memerlukan 13 kantong darah dan harus dirawat. Sedangkan bayi saya yang belum sempat diberinama tersebut harus dirawat di incubator di Ruangan Perinalogi RSUD, karena lahir premature,” katanya kepada wartawan di Rohul Selasa (4/10/2016).

“Dokter sarankan agar anakku yang prematur masuk incubator dengan biaya Rp500 ribu per malam,” sambung Arianto di rumahnya Jalan Riau Kelurahan Pasirpangaraian.

Arianto juga menyayangkan perawat  tanpa izin sudah mengeluarkan bayi dari incubator oleh petugas, dan sudah digantikan bayi milik orang lain.

Arianto mengaku sempat bertanya ke petugas, mengapa bayinya dikeluarkan dari incubator, dan digantikan dengan bayi lain, namun petugas Ruangan Perinalogi RSUD Rohul mengaku kesehatan anaknya menurun dan harus dirujuk.

Setelah dikeluarkan dari incubator, Arianto mengaku bayinya sempat muntah darah, padahal saat di incubator, bayinya sehat-sehat saja.

Ia sempat meminta petugas agar dirinya bisa bicara langsung dengan dokter, namun petugas tidak memberikan kesempatan. Namun, apa yang didengar Arianto, petugas sempat bicara dengan dokter bahwa bayinya dikeluarkan karena ada bayi lain yang ditangani dokter lain, dan harus dirawat di incubator.

“Saya ikhlas anak saya pergi, tapi yang saya tidak terima mereka menukar incubator anak saya dengan bayi lain. Yang bayar kan saya,” kesal Arianto.

“Saya akan tuntut sampai ke Pengadilan. Sampai kemanapun akan saya tuntut,” tegas Arianto.

Arianto mengakui setelah anaknya dikeluarkan dari incubator, ia disodorkan surat penyartaan penolakan rujukan, namun ia tidak meneken karena sebelumnya petugas tidak memberitahukan bila bayinya akan dirujuk.

Sementara itu, Plt Direktur RSUD Rohul dr. Muhammad Yakub, melalui Kabid Pelayanan RSUD Leni membenarkan bayi anak dari Arianto-Rice lahir prematur di usia kehamilan 7 bulan, dengan berat badan 1,4 kg.

Leni ketika dihubungi wartawan mengakui sedang di kantor DPRD Rohul mengatakan mendapat informasi dari pihak RSUD, bahwa keluarga pasien sudah dianjurkan merujuk bayinya ke rumah sakit di Pekanbaru, tapi keluarga menolaknya.

“Makanya dibuat surat penolakan dirujuk, karena alat semua sudah dipakai sama bayi,” jelas Leni.

Leni mengakui bayi Arianto-Rice harus dirujuk ke Pekanbaru, karena alat CPAP (Continuous Positive Airway Pressure), atau alat bantu pernapasan sudah dipakai semua sama bayi lain.

“Nah karena dirujuk pasien tidak mau, kita buat surat pernyataan penolakan rujukan, karena pasien itu butuh CPAP, karena masih bayi,” jelas Leni

 Penulis    : Kimek Ocu

Editor      : Defrizal

print