ROHIL_BerkasRiau.com – Gelombang keresahan warga terhadap peredaran narkoba pecah di Panipahan. Masyarakat Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Rokan Hilir, menggelar aksi damai untuk mendesak aparat bertindak tegas.
Massa membeludak di halaman Mapolsek Panipahan, Jumat (15/5/2026) siang. Menurut warga yang ikut aksi, jumlah massa mencapai hampir seribu orang. Aksi damai sekitar pukul 14.00 WIB itu digelar untuk mendesak aparat memberantas narkoba.
Sambil membentangkan poster tuntutan, massa secara tegas meminta polisi segera menindak dua orang yang diduga menjadi bandar besar narkotika di Palika, berinisial A dan M. Warga mengaku resah karena peredaran barang haram itu dinilai sudah sangat merusak kampung.
Meski massa memadati area depan polsek, aksi berjalan tertib. Pengawalan ketat dilakukan aparat gabungan. Terlihat personel Polres Rohil, Polsek Panipahan, anggota TNI AD dari Koramil, hingga TNI AL dari Posal Panipahan berjaga memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Dalam orasinya, warga meminta keseriusan polisi. Mereka khawatir generasi muda Palika jadi korban. Beberapa warga bahkan menyebut narkoba yang beredar di wilayah mereka diduga dipasok dari Sumatera Utara.
Menanggapi desakan itu, Polres Rohil dan Polsek Panipahan menegaskan komitmennya. Polisi memastikan setiap laporan masyarakat terkait narkoba akan ditindaklanjuti hingga tuntas.
“Kami minta warga tetap tenang dan jaga kamtibmas. Jangan terprovokasi isu yang bisa memperkeruh keadaan. Percayakan penanganan narkoba ini kepada kami,” ujar perwakilan Polres Rohil dan Polsek Panipahan di lokasi.
Pihak kepolisian juga membuka ruang partisipasi publik. Masyarakat diminta tak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Laporan bisa disampaikan langsung melalui layanan call center 110.
Bagi warga Palika, pemberantasan narkoba adalah harga mati. Mereka berharap aparat bergerak maksimal demi menyelamatkan anak, keluarga, dan masa depan kampung dari jerat barang haram tersebut.(Cr5)
BerkasRiau.com Kawal Riau Dengan Berita