Home / Daerah / ROKAN HILIR / Ribuan Warga Panipahan Gelar Aksi Damai Jilid IV Besok, Tuntut Kepastian Hukum di Depan Polsek

Ribuan Warga Panipahan Gelar Aksi Damai Jilid IV Besok, Tuntut Kepastian Hukum di Depan Polsek

ROHIL_BerkasRiau.com – Gelombang aksi damai kembali mengguncang Panipahan. Masyarakat Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir dijadwalkan menggelar Aksi Damai Jilid IV pada Jumat, 8 Mei 2026.

Berdasarkan surat pemberitahuan Nomor: 004/AP-MP/V/2026 yang ditujukan ke Kapolsek Panipahan, aksi akan dimulai pukul 14.00 WIB dengan titik kumpul di Masjid Raya/Taqwa. Massa diperkirakan mencapai 1000 orang dan akan bergerak bersama menuju Polsek Panipahan.

Koordinator aksi dari Informasi Pasir Limau Kapas (Informasi Palika) menyatakan aksi ini merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin UUD 1945 Pasal 28E Ayat 3 dan UU No. 9 Tahun 1998.

“Ini aksi damai jilid IV. Tuntutan akan kami sampaikan secara singkat dan jelas di lokasi,” ujar panitia dalam surat yang diterima Berkasriau, Kamis 7 Mei 2026.

Kapolsek Panipahan IPTU Subiarto A. Tampubolon SH MH saat dikonfirmasi Kamis malam, membenarkan secara resmi bahwa surat pemberitahuan aksi tersebut telah diterima dan tercatat di Polsek Panipahan.

“Itu surat nya mas, sudah diterima polsek,” singkat Kapolsek sambil meneruskan foto surat pemberitahuan yang diterimanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui detail tuntutan aksi. Namun dari penamaan “Jilid IV”, kuat dugaan aksi ini merupakan lanjutan dari rangkaian aksi sebelumnya terkait persoalan yang belum menemui titik terang di Panipahan.(Cr5)

print

About ar_admin