Kampar, BerkasRiau.com – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Munardo mengatakan, cepat atau lambatnya wabah Virus Corona berakhir tergantung dari kedisiplinan semua komponen bangsa menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai pandemi ini.
“Pasar Desa Simalinyang ini, banyak pengunjung mengabaikan anjuran himbauan protokol kesehatan”
Namun, sangat disayangkan, perilaku kebanyakan masyarakat di pasar tradisional Simalinyang Kampar Kiri Tengah tidak mencermin kedisiplinan sebagai upaya bersama dalam memutuskan mata rantai Covid-19.
Pantaun di lapangan, Rabu (29/4/2020), di sini, sepertinya warga tidak mengindahkan anjuran Physical Distancing (jaga jarak). Pukul 10.25 Wib, warga tetap berkerumun berbelanja.
Para pembeli juga banyak yang tidak menggunakan masker. Terutama para pedagang yang datang dari Pekanbaru banyak yang tidak patuh menggunakan masker.
Sikap para pedagang dan pembeli di sini, tentu saja sangat beresiko bagi penyebaran Covid-19. Apalagi banyak dari pedagang yang berjualan di sini berasal dari kota Pekanbaru, wilayah paling banyak pasien positif Covid-19-nya di Provinsi Riau.
Seorang pedagang, warga Desa Simalinyang mengaku was-was dengan rendahnya kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan mencegah Covid-19 ini.
”Seharusnya setiap pedagang yang datang dari Pekanbaru wajib memakai masker. Wajib membawa surat keterangan sehat dari puskesmas dimana mereka tinggal. Jangan dilonggar seperti ini. Seolah sedang tidak terjadi apa-apa. Padahal Corona sedang gawat,” keluh dia.
Ayah empat anak ini kecewa dengan tidak tegasnya Pemerintah Desa Simalinyang terutama pihak pengelola pasar.
”Harus tegas desa dan pengelola pasar. Pedagang yang tidak menggunkan masker dan tidak bisa menunjukkan surat sehat tidak boleh berjualan. Balikkan mejanya. Jangan leluasa seperti ini. Mengapa bisa seleluasa ini,” tanya dia kesal.
Pria asli Air Tiris yang juga berjualan di berbagai pasar di Rantau Kampar Kiri ini mengaku, pasar Lipatkain lebih ketat dan disiplin soal penerapan protokol kesehatan dalam memutus mata rantai Covid-19.
”Kalau di Lipatkain tegas. Harus menunjukkan surat sehat dari puskesmas kalau ingin berjualan. Wajib pakai masker. Kalau pedagang yang tak pakai masker, meja dibalikkan dan tidak boleh berjualan,” ucapnya.
Sementara Kades Simalinyang, Zamri mengaku pihaknya telah menerapkan standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Termasuk sudah menggencarkan imbauan lewat baliho dan spanduk-spanduk di berbagai tempat termasuk di areal pasar.
Dia mengaku telah bekerjasama dengan pihak Babinsa, Bhabinkamtibmas, Lembaga Permusyawaratan Masyarakat (LPM) selaku pihak pengelola pasar untuk melakukan penyemprotan, pemeriksaan suhu tubuh serta mengecek apakah pedagang memakai masker atau tidak.
”Sudah kita lakukan semua itu. Kita juga sudah panggil ketua dan pengelola pasar. Semprot mobil dari Pekanbaru, cek suhu tubuh cuci tangan dan segala macamnya sudah kita lengkapi,” ungkap Zamri kapada wartawan, Rabu (29/4/2020) via seluler.
Namun Zamri menyebut, belum memastikan apakah instruksi pihak desa kepada pengelola pasar sudah dilakukan apa belum.
”Disinfektan sudah diambilnya di kantor. Tapi kita belum dapat informasi apakah dilakukan apa tidak,” tutup Zamri.
Di saat pandemi wabah Covid-19 seperti sekarang ini, pasar-pasar di daerah lain sudah menerapkan berbagai aturan. Selain mengurangi jam pasar, mengurangi kerumunan, pengelola pasar juga mengatur jarak antar lapak pedagang yang berjualan demi memutus mata rantai penularan virus yang amat berbahaya ini. ***(red)