Tuesday , April 22 2025
Home / Hukrim / 2 Orang Pengedar Shabu Ditangkap dalam Kebun Sawit di Koto Prambahan 

2 Orang Pengedar Shabu Ditangkap dalam Kebun Sawit di Koto Prambahan 

KAMPAR, BerkasRiau.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tangkap  dua pelaku narkoba di wilayah Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa, Minggu (24/2/2019) pukul 13.30 Wib.

Kedua tersangka berinisial HZ alias G (Lk 34) dan DG alias D (Lk 32), keduanya warga Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 27 paket narkotika jenis shabu dengan berat 8,25 gram, 2 unit Hp dan uang tunai sebesar Rp 279 ribu.

Pengungkapan kasus ini berawal saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di sebuah pondok dalam kebun sawit wilayah Dusun Perambahan Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar dipimpin Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Tim yang dipimpin Kasat Narkoba ini mendatangi lokasi dengan cara mengendap disemak-semak, tepat di sebuah pondok yang berada ditengah kebun sawit terlihat oleh petugas dua orang yang dicurigai sebagai pelaku.

Selanjutnya anggota polisi ini mengepung lokasi untuk menangkap pelaku, saat melihat kedatangan petugas kedua pelaku berupaya melarikan diri dengan berpencar sehingga terjadi kejar-kejaran dengan petugas.

Akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan, namun sebelum ditangkap terlihat salah satu pelaku membuang sesuatu, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penyisiran disekitar TKP.

Petugas berhasil menemukan barang yang dibuang tersangka ini yang setelah dicek ternyata 27 paket shabu yang dibungkus plastik bening, selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (hms/rano).

print