Monday , April 21 2025
Home / Hukrim / Lima Pejudi Remi di Tanah Putih Rokan Hilir Diamankan Polisi

Lima Pejudi Remi di Tanah Putih Rokan Hilir Diamankan Polisi

ROHIL, BerkasRiau.com – Unit Reskrim Polres Rokan Hilir menggerebek arena judi remi di Desa Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Rohil. Dari penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan lima orang pejudi dan barang bukti kartu remi serta uang Rp 470 ribu.

Kelima pejudi adalah RN (45) JS (38) AU (49) ID (36) dan BI (57) mereka merupakan warga Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir Riau.

“Tersangka diamankan pada 15 Februari 2019, saat itu sedang melakukan perjudian kartu remi jenis sonk di Warung Takut Simpang Mutiara Desa Banjar tersebut,” kata Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasubbag Humas Polres AKP Juliandi SH, Rabu (20/2).

Dijelaskan, penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah warung tersebut sedang adanya beberapa orang melakukan perjudian kartu remi jenis sonk.

Atas informasi itu Unit Opnal Polres Rohil langsung bergerak menuju lokasi, dimana lokasi tersebut ditemukan lima orang laki laki yang sedang melakukan perjudian dengan menggunakan kartu remi dan taruhan uang.

“Terhadap para pelaku dan barang bukti berupa satu tumpuk kartu remi serta uang Rp 470 Ribu diamankan dan diserahkan ke Satreskrim Polres Rokan Hilir,” tandasnya. (ton).

print