PEKANBARU_Berkasriau.com – Direktur PT Energi SPRH, Fauzi Gunawan, secara resmi melaporkan PT Miderpa ke Polda Riau terkait dugaan permasalahan investasi senilai Rp6,3 miliar. Laporan polisi itu didaftarkan pada Selasa (28/4/2026) dengan didampingi tim kuasa hukum dari Kantor Hukum ASAH & Partner.
Fauzi mengungkapkan, investasi senilai Rp6,3 miliar tersebut merupakan penanaman modal yang dilakukan oleh direktur sebelumnya, Arfan, ST, kepada PT Miderpa. “Namun hingga saat ini, pihak PT Miderpa belum menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan dana tersebut,” ujar Fauzi melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Selasa (28/4/2026).
Sebelum menempuh jalur pidana, Fauzi mengaku pihaknya telah mengirimkan somasi sebanyak tiga kali kepada PT Miderpa. Fauzi menyebut, pihak PT Miderpa sempat memberi tanggapan atas somasi yang dilayangkan.
“Mereka merespons, tapi dari tanggapan itu tidak terlihat adanya itikad baik untuk mengembalikan dana modal yang telah diinvestasikan,” tegasnya. Karena itu, somasi dinilai tidak membuahkan hasil.
Akibat tidak adanya penyelesaian, Fauzi menyatakan langkah hukum ke Polda Riau menjadi opsi terakhir. “Ini kami lakukan untuk memperoleh kejelasan serta perlindungan hukum atas dana perusahaan yang telah diinvestasikan,” katanya. Ia menegaskan tidak ingin aset perusahaan hilang tanpa kepastian hukum.
Fauzi memastikan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Jika diperlukan, kami akan melanjutkan proses ini hingga ke pengadilan demi memperjuangkan hak kami,” ujarnya. Ia berharap proses hukum dapat berjalan profesional dan memberikan kepastian bagi para pihak.
Terpisah, kuasa hukum PT Energi SPRH, Supriono, S.H., M.H., menyatakan kesiapan timnya mendampingi klien dalam seluruh proses hukum. “Kami dari Kantor Hukum ASAH & Partner berkomitmen untuk mengawal perkara ini secara profesional hingga ke ranah pengadilan, guna memastikan hak-hak klien kami dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Supriono.
Upaya konfirmasi kepada PT Miderpa terkait laporan tersebut belum berhasil hingga berita ini diturunkan.
Kasus dugaan permasalahan investasi senilai Rp6,3 miliar ini kini dalam penanganan pihak kepolisian. Proses hukum diharapkan berjalan transparan dan berkeadilan sehingga dapat segera menemukan titik terang bagi para pihak yang bersengketa.(ton)
BerkasRiau.com Kawal Riau Dengan Berita