Tuesday , January 14 2025
Home / Opini / MUSIM HUJAN, WASPADA ANCAMAN DBD

MUSIM HUJAN, WASPADA ANCAMAN DBD

MUSIM HUJAN, WASPADA ANCAMAN DBD

Opini : Muhammad Rizki, SKM. Sekretaris Umum IAKMI Kab. Rokan Hilir

Rabu 14 Desember 2022

Intensitas hujan yang meningkat, tidak hanya berpotensi mengakibatkan sejumlah bencana seperti banjir dan tanah longsor. Peningkatan penyakit terutama demam berdarah dengue (DBD) juga sangat perlu di waspadai. Demam berdarah dengue atau biasa juga dikenal sebagai dengue hemoragic fever (DHF) disebabkan oleh nyamuk Aedes aegypti yang berkembang di daerah tropis dan subtropics. Infeksi virus dengue ringan dapat menyebabkan demam tinggi, ruam merah pada kulit dan nyeri pada otot. Spektrum penyakit dapat menyebabkan pendarahan yang parah, tekanan darah menurun drastis, dan bahkan kematian.

Demam berdarah dengue masih menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat yang cenderung semakin luas dan meningkat penyebarannya di seluruh dunia, bahkan menurut ahli Indonesia dilaporkan sebagai negara tertinggi ke-2 diantara 30 negara wilayah endemis lainnya. Sepanjang tahun 2021, Kementerian Kesehatan mencatat terdapat 73.518 penderita dengan angka kematian mencapai 705 orang. Angka IR 27/100.00 penduduk sedangkan CFR 0,96 %, dan angka ini meningkat dibandingkan pada tahun sebelumnya yaitu 0,69%.

Pada tahun 2020 jumlah kasus DBD di Riau sebanyak 2.923 orang, dengan IR 41 per 100.000 penduduk dan terdapat 38 orang kasus kematian akibat DBD, dengan angka CFR 1,3 %. Bila dibadingkan dengan tahun sebelumnya terjadi peningkatan kasus yang cukup signifikan dimana IR sebesar 12,44 per 100.000 penduduk.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kab. Rokan Hilir, Kasus DBD di Kabupaten Rokan Hilir terjadi peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Data kasus DBD Januari sampai dengan November Tahun 2022 yaitu sebanyak 89 orang, dengan IR 12,46 per 100.000 penduduk sedangkan CFR 0%. Sedangkan tahun 2021 terdapat sebanyak 32 kasus DBD, dengan IR 4,48 per 100.000 penduduk dan CFR 0%. Untuk Kasus tertinggi se-Kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir sampai dengan akhir November 2022 yaitu Kecamatan Bangko dengan 24 Kasus DBD, dengan IR 27,38 per 100.000 penduduk dan CFR 0%. Sedangkan untuk capaian IR tertinggi adalah Kecamatan Sinaboi sebanyak 9 kasus DBD dengan IR 63,78 per 100.000 penduduk dan CFR 0%.

Selain itu, menurut ahli menyebutkan bahwa salah satu faktor yang dapat mempengaruhi penularan kejadian demam berdarah dengue yaitu lingkungan fisik, yaitu curah hujan, suhu udara, kelembaban, ketinggian tempat, dan keadaan tempat penampungan air (TPA). Berdasarkan data diatas dapat dilihat bahwa jumlah kasus penyakit demam berdarah (DBD) di kabupaten rokan hilir meningkat bandingkan tahun sebelumnya serta terlihat juga bahwa musim penghujan masih menjadi pengaruh yang besar terhadap terjadinya kasus DBD, hal ini dikarenakan selama musim hujan tempat perkembangbiakan nyamuk Aedes Aygepti semakin banyak terutama area perindukan di area luar rumah.

Saat ini pencegahan DBD yang paling efektif dan efisien adalah kegiatan menghancurkan tempat berkembang biak nyamuk dengan cara yaitu : (1) Menguras, yaitu dengan membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air, penampung air lemari es dan lain-lain; (2) Menutup, yakni dengan menutup rapat-rapat tempat penampungan air; (3) Memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang yang dapat memicu tempat perkembangbiakan nyamuk penular DBD; (4) Menaburkan bubuk larvasida pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan; (5) Menggunakan kelambu saat tidur; (6) Menghindari kebiasaan menggantung pakaian didalam rumah yang bisa menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk; (7) Menggunakan obat anti nyamuk oles ketika tidur dan beraktifitas sehari-hari.

Selain dari itu advokasi dan sosialisasi pada lintas sektor juga sangat dibutuhkan dalam pencegahan dan pengendalian DBD. Hal ini disebabkan Gerakan 1 Rumah 1 Juru Pemantau Jentik (Jumantik), sebagai program andalan dalam pengendalian DBD seyogyanya tidak hanya dilaksanakan di tataran rumah tangga. Tetapi juga di setiap bangunan seperti kantor, tempat perbelanjaan, tempat ibadah, tempat pendidikan, dan fasilitas umum lainnya.

print