Kampar, BerkasRiau.com – Kita minta kepada Inspektorat Kabupaten Kampar untuk membuka ke publik calon mantan Kepala Desa (Kades) yang ada temuan. Apalagi para mantan Kades tersebut maju pada Pemilihan Kepala (Desa) Pilkades serentak.
Sudah 6 tahun lebih temuan inspektorat kepada mantan Kades dan baru sekarang ini baru dibayar oleh mantan Kades, hal tersebut karena ingin maju pada Pilkades serentak tahun 2021. Para mantan Kades tersebut tidak layak untuk maju dan dipilih.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Tim Pemantau Keuangan Negara Republik Indonesia (PKNRI) Kampar, Andryan Syah Putra kepada Riaukontras.com di Bangkinang Kota, Kamis (7/10). Diterangkan lebih lanjut oleh Ryan.
“Inspektorat Kabupaten Kampar melakukan pembiaran kepada para mantan Kades yang ada temuan, temuan tersebut sudah jelas merugikan keuangan Negara,” tegasnya.
Sekarang ini, para mantan Kades yang ada temuan mengurus surat keterangan bebas temuan di Inspektorat Kampar sebagai salah satu syarat administrasi untuk maju pada Pilkades serentak. Timbul pertanyaan kita, layak kah mantan Kades yang ada temuan kerugian negara maju pada Pilkades dan jawaban sudah jelas tidak layak untuk maju karena selama ini tidak ada niat mengembalikan kerugian Negara.
Sudah seharusnya Inspektorat Kampar untuk membuka selebar – lebarnya nama – nama mantan Kades yang maju pada Pilkades serentak. Begitu juga besaran temuan yang dikembalikan oleh para mantan Kades dibuka juga, tegasnya.***(Sy)