Kuantansingingi, BerkasRiau.com – Bak pribahasa, dilambai tak nampak, diseru tak dengar. Itulah cermin masyarakat pekerja Dompeng Peti Emas di Kab. Kuansing yang tetap tidak mau mematuhi himbauan yang kerap disampaikan aparat Polres Kuansing agar para pekerja tersebut betul betul menghentikan aktifitas Dompeng Peti Emas. Tak pelak, kondisi tersebut akan terus menjadi PR berkelanjutan bagi jajaran Polres Kuansing.
Berbagai upaya jajaran Polres Kuansing baik melalui himbauan serta pencegahan dengan kegiatan patroli, bahkan tindakan tegas penegakan hukum bagi para pelaku, namun pada kenyataannya masih saja ditemukan aktifitas Dompeng Peti Emas.
Hari Rabu (09/09/2020) jajaran Polres Kuansing kembali melaksanakan penertiban Peti diberbagai lokasi. Dari hasil kegiatan penertiban Peti yang dilakukan oleh Kasat Reskrim dan para Kapolsek Jajaran Polres Kuansing, tercatat cukup banyak berbagai alat Dompeng dimusnahkan oleh petugas dilokasi karena ditinggal kabur oleh pelakunya saat aparat mendekat ke lokasi.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM membenarkan bahwa jajarannya secara berkelanjutan terus melaksanakan penertiban Dompeng Peti Emas dibeberapa wilayah Kuansing. “Saya sudah mendapat laporan dari Kasat Reskrim dan Kapolsek Benai bahwa hasil kegiatan penertiban Dompeng Peti Emas hari ini di Ds. Gunung Kesiangan dan Banjar Lopak Kecamatan Benai, petugas telah memusnahkan 25 rakit dengan cara dirusak dan dibakar sehingga tidak dapat dipergunakan kembali ! Terang Kapolres
Selain di desa Gunung Kesiangan dan Banjar Lopak, Kapolsek Singingi Hilir berserta anggota juga melaksanakan penertiban Dompeng Peti Emas di Pulau Desa Koto Baru, sebanyak 1 unit rakit dompeng yang sedang beroperasi ditinggal kabur pelakunya saat mengetahui adanya petugas. Agar tidak dapat dipergunakan kembali, alat rakit yang ditinggal kabur tersebut dirusak dan dibakar aparat ! Terang Kapolres
Dihari yang sama, para Kapolsek lainnya juga turut melaksanakan penertiban aktifitas Dompeng Peti Emas. “Alhamdulillah, pada beberapa wilayah rawan Peti yang didatangi para Kapolsek dan anggotanya, semua nya nihil aktifitas Peti, seperti pada aliran Sungai Batang Kuantan desa Pebaun Kec. Kuantan Mudik, aliran Sungai Batang Kuantan Desa Pelukahan Kec. Kuantan Hilir, aliran Sungai Singingi mulai dari Sungai Lembu Jernih sampai Sungai Singingi Kec. Singingi, aliran Sungai Kuantan Kec. Pangean serta aliran Sungai Jake Kec. Logas Tanah Darat serta aliran sungai Kuantan Kec. Inuman dan Kec. Cerenti! Terang Kapolres
Kami tidak henti-hentinya menghimbau agar masyarakat betul betul sadar hukum bahwa aktifitas Peti yang dilakukannya tersebut merupakan tindak pidana, ada sanksi hukuman penjara bagi para pelakunya, serta dapat merusak lingkungan dan membahayakan jiwa pekerja itu sendiri dan orang lain ! Terang Kapolres.
“Para pekerja Peti yang masih nekat beroperasi semestinya dapat mengambil pelajaran yang sangat berharga atas kejadian meninggalnya 6 pekerja Peti di Desa Serosa Kec. Hulu Kuantan, ini peringatan dari Yang Maha Kuasa bagi yang lain agar jangan merusak lingkungan dengan melakukan aktifitas Peti !” Tutup Kapolres. (rls/rano)