Kampar, BerkasRiau.com – Lebih seribu pekerja PT Padasa Enam Utama (PEU) geruduk kantor DPRD Kampar, Kamis (13/8/2020). Mereka minta agar 13 point tuntutan direalisasikan.
Perwakilan massa aksi diterima oleh Wakil Ketua ^ Kampar Fahmil dan Diski didampingi staf ahli Buoati Kampar dan sejumlah OPD.
Sementara ratusan buruh menunggu dengan sabar di luar pagar perkantoran Bupati Kampar.
Dalam pertemuan karyawan yang diwakili oleh Ketua Ketua FSBSI Riau, Kormaida Siboro SH menyampaikan berbagai persoalan karyawan yang tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan
“Kami mengadu ke DPRD Kampar karena sudah tidak percaya lagi dengan pihak perusahaan dan Dinas terkait, kata Kormaida, Kamis (13/8/2020)
Ia menyampaikan, bahwa fungsi kontrol itu berada di DPRD, harapan kami sebagai anak bangsa kami minta agar persoalan buruh di PT Padasa Enam Utama bisa diselesaikan.
Ia meminta kepada DPRD Kampar bisa memanggil managemen perusahaan dan Dinas terkait dalam menyelesaikan 13 tuntutan karyawan.
Kami rasa 13 tuntutan kami ini hal yang normatif dan merupakan hak pekerja, ucapnya.
Fungsi kami sebagai serikat pekerja hanya bisa mengayomi, melindungi, memperjuangkan dan mempertahankan hak-hak buruh sesuai Undang Undang, tidak memiliki hak kontrol.
“Kami sudah melakukan aksi selama 5 hari namun belum ada penyelesaian. Saat ini kami mengadu ke DPRD Kampar dengan harapan bisa memediasi persoalan ini,” ucapnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kampar Fahmil dalam pertemuan itu berjanji akan memediasi persoalan tersebut dengan pihak perusahaan
Guna memyelesaikan tuntutan karyawan, secepatnya kita panggil pihak perusahaan dan Dinas terkait, ujar Fahmil. (Syailan Yusuf)