Monday , April 7 2025
Home / Daerah / K A M P A R / Upaya Cegah Korupsi, Aset Daerah Menjadi Sorotan KPK

Upaya Cegah Korupsi, Aset Daerah Menjadi Sorotan KPK

Kampar, BerkasRiau.com – Persoalan aset menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati Kampar diwakili oleh Sekdakab Kampar, Drs. Yusri, M.Si., dalam rapat koordinasi program pencegahan korupsi, menjelaskan keberadaan aset daerah dan kendala dihadapi.

Kabupaten Kampar sebagai Kabupaten tertua di Provinsi Riau tentu memiliki banyak aset, kata Yusri memulai penjelasan di acara video conference di Balai Bupati Kampar, Selasa (30/6/2020).

Adapun aset atas tanah yang ada sebanyak 3.458 bidang tanah, tersebar di 250 Desa/Kelurahan, ucap Yusri.

Melalui program prioritas nasional berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), tahun 2019 telah tersertifikasi sebanyak 62 persil surat, tahun 2020 saat ini ada sebanyak 30 persil surat dalam proses sertifikasi.

Disampaikan, aset tanah paling banyak di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kampar, yaitu hibah tanah untuk sekolah.

Dikarenakan kuota sangat terbatas, kami berinisiatif untuk mengalokasikan sejumlah anggaran di APBD Kampar untuk menerbitkan sertifikasi aset tanah tersebut, ungkap Yusri.

Selain itu, terhadap aset bergerak seperti, kendaraam roda 6, roda 4 dan roda 2 ada sebanyak 599 unit, karena sudah puluhan tahun dipergunakan, sudah sangat susah mendapatkan STNK dan BPKB.

Namun demikian, pemerintah daerah Kabupaten Kampar tetap berupaya melakukan inventarisir, sebut Yusri.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Riau M. Syahril mengapresiasi niat baik Pemkab Kampar menganggarkan sejumlah anggaran agar aset tersertifikasi tahun 2024.

“Saya sampaikan apresiasi akan hal itu,” ucapnya.

Ia mengharapkan pemerintah di daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, agar dapat mengantongi sertifikat tanah dan bangunan pada setiap bangunan milik daerah. (Syailan Yusuf)

print