ROHIL,BerkasRiau.com – Masih merebaknya wabah Covid19, mulai berdampak pada dunia usaha dengan terjadinya kebijakan perusahaan merumahkan pekerja maupun menerapkan sistem kerja secara bergantian (shift).
“Kondisi Covid19 ini berdampak terhadap karyawan di perusahaan-perusahaan apalagi ada kebijakan physical distancing, dimana mereka yang bekerja tak bisa bersamaan dalam jumlah banyak, sehingga ada sebagian perusahaan membuat kebijakan bekerja shift, sebagian di rumah atau tidak bekerja full lagi,” kata Plt Kepala Dinasker Rohil Irawan, Jumat (8/5/20) di Bagansiapiapi.
Sampai saat ini, jelasnya, pihak Disnaker Rohil telah menerima laporan dari sejumlah pihak seperti Suzuya Bagan Batu untuk usaha Hotel dan Dept Store yang dijalankan.
“Selain itu ada juga terjadi untuk usaha hotel, kami juga dapat laporan salah satunya dari Hotel Kesuma yang karyawannya dirumahkan kecuali security,” terang irawan.
Berdasarkan data yang ada di Disnaker Rohil untuk karyawan yang dirumahkan yakni dengan cara bekerja bergantian untuk Suzuya Dept Store sebanyak 75 orang, Hotel Suzuya 20 orang dan Hotel Kesuma sebanyak 11 orang.
Irawan menegaskan sesuai dengan aturan pemerintah, jika ada pemberhentian karyawan maka harus mengacu pada aturan yang berlaku dalam hal pemberian hak bagi karyawan seperti gaji berjalan dan juga THR mengingat pada saat ini semakin mendekati hari raya.
Namun hal itu bisa saja menyesuaikan mengingat kondisi yang terjadi pada saat ini berupa keadaan memaksa karena bencana non alam terkait Covid19.
“Ya kecuali ada keputusan lain, itu mungkin kesepakatan antara pihak pengusaha dengan tenaga kerjanya tapi mengenai aturan yang ada harus tetap diperhatikan,” kata Irawan.
Sejauh ini, tambahnya, disnaker tetap menjalin komunikasi dengan kalangan perusahaa, pelaku usaha agar perkembangan terbaru mengenai kebijakan yang ada termasuk menyangkut keberadaan karyawan dapat terus dipantau.(ton)