Tuesday , June 24 2025
Home / Hukrim / Proyek Parkiran di Kodim 0313/KPR Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum

Proyek Parkiran di Kodim 0313/KPR Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum

Kampar, BerkasRiau.com – Dinilai bermasalah, proyek kegiatan pembangunan gedung kantor, paket pembangunan dan penataan parkiran rumah dinas Dandim 0313/KPR dilaporkan ke aparat penegak hukum.

“Kita sudah menegur pihak Kontraktor, namun tidak diindahkan,” kata Pasi Intel Kodim 0313/KPR, Kapten Inf. Roni Paslah, SHI mewakili Dandim, Rabu (15/1/2020).

Kita menginginkan proyek kegiatan pembangunan pemerinteh Kabupaten Kampar dapat berjalan dengan baik, bukan asal jadi, katanya.

Mulai dari pembesian, atap dan lainnya banyak kejanggalan dan mungkin tidak sesuai spesifikasi, begitu juga dengan pekerjaan terlihat tidak rapi, tambahnya.

“Dalam area Kodim 0313/KPR saja proyek pembangunan sudah tidak beres, apalagi diluar sana,” tuturnya.

Menurutnya, kegiatan pembangunan harus dapat berjalan dengan baik, agar masyarakat dapat menikmatinya. Hal itu juga sangat mendukung kemajuan Kabupaten Kampar ke depan

Untuk itu, lanjut Roni, proyek ini sengaja dilaporkan ke aparat penegak hukum. “Secara resmi kita sudah melaporkan hal ini ke Kejaksaan dan Polres Kampar. Kita minta untuk segera ditindaklanjuti,” ucapnya. (Syailan Yusuf)

print