Sunday , February 9 2025
Home / Daerah / ROKAN HILIR / Cegah ISPA Akibat Asap, Polres Rohil dan Dinkes Rohil Dirikan Posko Pengobatan

Cegah ISPA Akibat Asap, Polres Rohil dan Dinkes Rohil Dirikan Posko Pengobatan

ROHIL,BerkasRiau.com– Guna memberikan pelayanan untuk kesehatan dalam pencegahan penyakit ISPA bencana kabut asap, imbas kebakaran hutan dan lahan (Karlahut). Polres Rohil mendirikan posko pelayanan pengobatan gratis kepada masyarakat.

Pembuatan posko dan pelayanan pengobatan penyakit ISPA hadapi kabut asap di Kabupaten Rokan Hilir tersebut dilakukan pada, Sabtu (14/9/2019) tepatnya di depan Mako Polres Rohil jalan Lintas Riau-Sumut, km 167 Banjar XII KecamatanTanah Putih.

Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menyebutkan, kegiatan posko yang dilakukan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir, Kodim, BPBD dan Personel Polres Rohil dipimpin Kabag Ops Polres Rokan Hilir Kompol Antoni L. Gaol, SH. MH dan Dr. Zulfahmi, Kasat Sabhara AKP. R. Simamora, SH.

“Pembuatan posko itu dilakukan dengan kekuatan 8 pers Polres Rokan Hilir, 8 orang BPBD Rohil, 4 pers Urkes Polres Rohil dan 2 orang petugas Dinas Kesehatan Rohil,” kata Juliandi, Sabtu (14/9).

Ia menjelaskan, pelayanan kesehatan gratis kepada warga masyarakat yang melintas di depan Mako Polres Rohil dengan dilakukan pemeriksaan untuk antisipasi terserang penyakit ISPA akibat bencana kabut asap.

Selain itu, pembagian masker gratis sebanyak 2000 buah kepada pengendara kendaraan bermotor yang melintasi di depan Posko.

“Pelayanan pengobatan dan rawat inap bagi masyarakat/pengendara yang terindikasi menderita ISPA di klinik Polres Rohil. Kegiatan ini bekerjasama dengan Dinkes Pemkab Rohil” sebut Juliandi.

Adapun dukungan obat-obatan dari Dinkes Kabupaten Rokan Hilir berupa Amoxicillin 100 tablet, Paracetamol 100 tablet, CTM 100 tablet, Dexamethasone 100 tablet, Ciproflooxacin 100 tablet, Ambroxol tablet 100 tablet, Vitamin C 100 tablet dan GG tablet 100 tablet.

Sedangkan dukungan BPBD Rohil, tambahnya, berupa masker Surgical Mask Earloop 3ply 150 kotak.

“Pelayanan kesehatan gratis tersebut akan dilaksanakan terhitung sejak 14 September 2019 sampai dengan ada pencabutan,” katanya. (ton).

print