KAMPAR, BerkasRiau.com – Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera kementerian lingkungan Hidup dan Kehutanan (P3E-KLHK) bersama Dinas lingkungan hidup dan kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Kamis (12/9/2019) merilis Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di 5 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau.
Data ISPU Kamis 12 September 2019 pukul 07.00 WIB, untuk wilayah Kabupaten Kampar, titik lokasi diambil diwilayah Petapahan Kecamatan Tapung. Dilokasi tersebut kosentrasi diangka 568 yang disetarakan dengan ISPU diatas 300 dengan kesimpulan ISPU di Kabupaten Kampar ‘Berbahaya’.
Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Kampar, Hanafiah menyampaikan udara di wilayah Kabupaten Kampar saat ini sudah tidak sehat. “Udara di Kampar sudah tercemar, masuk dalam kesimpulan berbahaya,” katanya, Kamis (12/9/2019).
Untuk sementara waktu, lebih baik mengurangi aktifitas luar rumah. Jika tetap beraktifitas hendaknya selalu menggunakan masker sebagai pelindung, katanya saat membagi-bagikan masker kepada para pengendara di Jalan Prof M Yamin Bangkinang Kota bersama pengurus DPC PDI Perjuangan Kampar.
Terkait Kegiatan perkemahan Pramuka Jum’at, Sabtu dan Minggu yang akan dimulai pada tanggal 13 sampai 15 September 2019 Kecamatan Bangkinang, dipusatkan di Desa Suka Mulya. Ia menyayangkan bila kegiatan perkemahan itu tetap dilaksanakan.
Udara sudah tidak sehat, Gubernur dan Bupati Kampar telah mengeluarkan surat guna meliburkan sekolah, kok kegiatan perkemahan di Kwarcam Bangkinang ini diizinkan.
Kita minta agar izin yang sudah terlanjur diterbitkan untuk kegiatan ektra kulikuler ditinjau ulang, mengingat akan besar mudoratnya ketimbang manfaat.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kampar, M Yasir telah beberapa kali dihubungi, bahkan konfirmasi melalui WhatsApp juga belum dibalas.
Diketahui, Indeks Standart Pencemar Udara, indeks 1-50 kategori baik, indeks 51-100 kategori sedang, indeks 101-199 kategori tidak sehat, indeks 200-299 kategori sangat tidak sehat dan indeks 300 lebih kategori berbahaya. (Syailan Yusuf)