Monday , February 10 2025
Home / Hukrim / Azwan Diperiksa KPK sebagai Saksi Perkara Tersangka ADN dan IKS

Azwan Diperiksa KPK sebagai Saksi Perkara Tersangka ADN dan IKS

KAMPAR, BerkasRiau.com – Sejumlah pegawai dan pejabat Kampar diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembangunan jembatan Water Front City (WFC) Bangkinang.

Pemeriksaan sejumlah pegawai dan pejabat Kampar dilakukan di gedung Serbaguna Polres Kampar dimulai pada pukul 10.00 WIB, Kamis (5/9/2019) pagi.

Dua pejabat Kampar yakni, Assisten II Setdakab Kampar, Ir Azwan MSi dan Kabag Adm Pembangunan Setdakab Kampar Zaini Dahlan penuhi panggilan penyidik KPK. Beberapa orang staf Dinas PUPR Kampar lebih dulu diperiksa.

Azwan dan Zaini Dahlan nampak beriringan memasuki ruang pemeriksaan pada pukul 01.39 WIB.

Usai pemeriksaan pukul 15.42 WIB, kepada awak media, Azwan menyampaikan, bahwa dirinya hanya dimintai keterangan seputar penganggaran pembangunan jembatan WFC Bangkinang tahun 2015-2016 yang menelan dana sebesar Rp 117,68 miliar, ucapnya.

“Ini pemeriksaan yang kedua,” tuturnya

Azwan diperiksa sebagai saksi dua orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek jembatan Waterfront City yaitu AND (Adnan) PPK proyek dan IKS (I Ketut Suarbawa) selaku Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya Divisi Operasi I. (Syailan Yusuf)

print