Sunday , February 9 2025
Home / Hukrim / Polisi Tangkap 4 Pemakai Narkoba di SGB Bagansiapiapi, Satu Diantaranya IRT

Polisi Tangkap 4 Pemakai Narkoba di SGB Bagansiapiapi, Satu Diantaranya IRT

ROHIL, BerkasRiau.com – Sat Narkoba Polres Rohil mengamankan empat orang di sebuah rumah yang terletak di Jalan SGB Ujung Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, diduga telah melakukan pesta narkoba pada Selasa (9/4/2019) pukul 16.00 wib lalu.

Ke empat tersangka adalah JD (48) EN (38) HR (58) dan seorang yang ibu rumah tangga (IRT) LS (44). Seluruhnya warga Kecamatan Bangko, Rokan Hilir Riau.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasubag Humas Polres AKP Juliandi, SH mengatakan, penangkapan terhadap tersangka yang dilakukan tim opsnal setelah mendapatkan informasi bahwa ada penyalahgunaan narkoba di jalan SGB tersebut.

“Awalnya penggerebekan, diamankan seorang pria yang mengaku HR oknum wartawan dipintu depan rumah yang terletak di jalan SGB,” ungkap AKP Juliandi, Rabu (10/4).

Penggerebekan setelah tim opsnal melakukan serangkaian penyelidikan, untuk memastikan kebenaran informasi itu dan melakukan pengintaian terhadap rumah tersebut. Bahwa adanya beberapa orang yang diduga kuat sedang melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

“Pemeriksaan pada saat itu ditemukan 3 orang lainya sedang didalam kamar serta barang bukti yang terletak diatas lantai diduga narkoba jenis sabu,” katanya.

Hasil penggerebekan dari 4 orang tersangka beserta barang bukti diamankan yakni satu bungkusan plastik diduga berisikan narkoba jenis sabu berat 4,42 gram, satu unit timbangan digital, sebuah bong dari botol agua, mancis dan satu unit handphone nokia di bawa ke Mapolres Rohil guna pengusutan lebih lanjut. (ton).

print