Tuesday , February 18 2025
Home / Hukrim / Cabuli 9 Anak Dibawah Umur Sebanyak 64 Kali, Pelaku Ditangkap Polsek Medan Kota

Cabuli 9 Anak Dibawah Umur Sebanyak 64 Kali, Pelaku Ditangkap Polsek Medan Kota

MEDAN, BerkasRiau.com – Polsek Medan Kota berhasil meringkus seorang pelaku pencabulan 9 orang anak di bawah umur. Pelaku berinisial PS (56) warga Jalan Multatuli Kecamatan Maimun tersebut sudah melakukan 64 kali pencabulan.

Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani SH SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Deny Indrawan Lubis mengatakan, bahwa tersangka pencabulan terhadap para korban dilakukan sejak tahun 2017 sampai hingga tahun 2019.

“Tersangka mengakui sudah melakukan 64 kali pencabulan terhdapa para korban,” kata Deny saat gelar konferensi pers, Selasa (26/3/2019.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan atas laporan salah satu orang tua korban inisial RA (26) yang juga warga Jalan Multatuli, dengan laporan polisi bernomor LP/268/K/III/2019, tanggal 22 Maret 2019.

Deny menjelaskan, aksi bejat yang dilakukan tersangka dengan cara merayu korban dan memberikan iming-iming. Setiap korban yang dilihat tersangka, tidak lain anak tetangganya sendiri yang sedang bermain di dekat rumah nya, lalu dipanggil dan langsung dibawa ke kamarnya.

“Ada yang saya kasi iming-imingi uang dan ada juga yang saya beri permen,” ujar pengakuan si pelaku.

Untuk memuluskan rencana bejatnya terhadap para korban tersebut. Pelaku mengancam para korban agar tidak memberitahukan kepada orang lain, khususnya orang tua korkan.

“Tersangka tidak ada kelainan. Dia punya istri, para korban juga sudah dilakukan visum,” sambungnya.

Deny juga mengatakan bahwa tersangka tidak mengalami kelainan seks. Petugas sudah melakukan visum et repertum terhadap para korban yang rata-rata berusia 5 sampai 12 tahun.

“Awalnya anak-anak ini memang menolak ajakan pelaku. Selanjutnya pelaku langsung membuka celana korban sembari menyuruhnya untuk memegang kemaluannya. Tapi pelaku terus mendesak, sehingga para korban pun akhirnya menuruti aksi bejad pelaku,” tuturnya.

Kemudian pelaku dilaporkan ke Polsek Medan Kota. Saat ini pelaku sudah ditahan dan dilakukan pemeriksaan. (ton).

print