Jakarta – KPK menyatakan surat pemanggilan terhadap Kapolri Jenderal Tito Karnavian merupakan surat palsu. Tim Direktorat Siber Polri turun tangan mengejar penyebar surat itu.
“Direktur Siber Bareskrim Polri akan mencari pelaku pembuat surat dan penyebar surat hoax,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Jumat (26/10/2018).
Setyo menyatakan dalam sebuah surat resmi, ada ciri-ciri khusus. Dan dalam surat yang dipastikan hoax itu, tidak sesuai dengan surat resmi dalam pemanggilan KPK.
“Sudah ada pernyataan dari KPK bahwa itu tidak benar dan itu banyak sekali kekeliruan, surat-surat itu kan ada ciri tersendiri ya. Dan untuk melakukan identifikasi itu palsu gampang sekali, masa sekarang tanggal 26 Oktober, tapi tanggalnya 29 Oktober. Karena tidak permah terjadi buat tanggal di surat hari ini tapi tanggalnya nanti-nanti. Mari kita sama-sama lawan hoax, jangan terima hoax,” tutur Setyo.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan surat pemanggilan untuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak benar atau hoax. KPK pun akan mengejar siapa pembuat surat palsu itu.
Surat panggilan palsu itu menyebut Tito dipanggil pada Jumat 2 November 2018 mendatang untuk diperiksa sebagai tersangka. Di bagian bawah kanan surat terdapat hari dan tanggal dikeluarkannya surat, yakni 29 Oktober 2018. Ada stempel berwarna biru dan tanda tangan di bawah tanggal surat.
“KPK dan Polri akan bekerja sama ungkap surat palsu yang adu domba aparat penegak hukum,” kata Agus Rahardjo.
Surat panggilan itu beredar dengan logo KPK di bagian kiri atas. Namun Kabiro Humas KPK Febri Diansyah memastikan bila penomoran hingga stempel yang digunakan salah.
“KPK tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” ujar Febri.
Sumber: detik.com