BANGKINANG, BerkasRiau.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kampar mendistribusikan Zakat kepada 1021 Kepala Keluarga yang tersebar di 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar dengan total keseluruhan berjumlah Rp.1.440.705.000.
Perkepala keluarga mendapat Rp. 1,5 jt sampai dengan Rp. 1,7 juta tergantung hasil verifikasi panitia Baznas, Kedepannya diharapkan Baznas bisa membuat berbagai terobosan untuk meningkatkan potensi zakat yang ada di kabupaten Kampar.
Begitu dikatakan Bupati Kampar yang diwakili oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, Ir. Azwan , M.Si saat memberikan arahan pada acara pendistribusian Zakat yang dilaksanakan di Mesjid Al-Ikhsan Markaz Islami Islamic Centre Kabupaten Kampar, Senin (14/5/18) yang juga dihadiri oleh Ketua Baznas Provinsi Riau Yurnal Edwar.
Ditambahkan Azwan, selama ini, zakat yang dikumpulkan oleh Baznas hanya dari Zakat Aparatur Sipil Negara saja dengan potongan sebesar 2,5% perorang, kedepannya pemerintah berharap Baznas bisa membuat terobosan dengan menggali potensi zakat dari sumber lain, seperti Badan Usaha Milik Negara dan dari perorangan dan potensi lainnya yang nantinya dapat membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan
“Kedepannya zakat jangan hanya yang dikumpulkan 2,5 % dari ASN saja, namun diharapkan Baznas bisa berkoordinasi dengan seluruh komponen masyarakat yang berpotensi memberikan zakat, kalau butuh bantuan dari pemerintah sebagai fasilitator, kami akan siap membantu menghubungkan dengan orang-orang ataupun perusahaan-perusahaan yang berpotensi untuk memberikan zakat, “ ujar Azwan.
Sementara kepada penerima zakat, Azwan berharap agar insentif yang diberikan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya , sebagai modal usaha maupun yang lainnya untuk mendongkrak perekonomian keluarga , karena sesungguhnya menjadi tangan di atas lebih baik dari pada tangan di bawah, untuk itu selalulah buat terobosan untuk meningkatkan perekonomian kita agar perlahan angka kemiskinan Di Kabupaten Kampar dapat berkurang sebagaimana yang kita harapkan bersama. (hms).