MUARA TAKUS, BerkasRiau.com – Yayasan Matankari Riau milik Siompu Niniok Datuok Ghajo Dubalai meminta pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Batusangkar agar melalukan ekskavasi besar-besaran atas ditemukannya situs baru di areal Zona 1 kompleks Candi Muaratakus baru-baru ini.
Hal tersebut disampaikan Ketua Yayasan Matankari Amirullah, S.Pd kepada wartawan Jumat, (27/4/2018). “Beberapa orang tim kita dari yayasan termasuk pihak ahli waris Kedatuan Muotakui sudah sejak dari awal ikut mendampingi pihak BPCB dan tim dari Dinas Kebudayan Provinsi Riau dalam menindaklanjuti ditemukan situs baru dalam kompleks Muotakui,” ujar Amir.
Tim yayasan juga terdiri dari Suhaimi Zein
Jufri HBR, Andri dan Modan.
Ia menambahkan, pihak ahli waris hanya berharap kepada pemerintah agar benar-benar melakukan ekskavasi yang lebih besar dan komprehensif lagi.
“Ya, bukan karena ditemukan oleh warga lalu dilakukan penelitian dan ekskavasi. Tetapi harapan kita agar kedepannya dapat bekerjasama dalam upaya membongkar puluhan situs lainnya di areal ini. Kita siap bekerjasama demi terbongkarnya kebanggaan kita yang lainnya. Sebab kita banyak mengantongi masalah info tentang keberadaan situ di kawasan radius 10 kilometer dari zona inti sekarang,” imbuh Amir.
Ia juga menyebutkan, Candi Ompangan dan Candi Palaghan ini adalah pintu masuk ke dalam zona inti.
“Ini candi pintu gerbang masuk. Siapapun yang masuk ke dalam komplek ini haruslah melalui Candi Ompangan dan kemudian baru bisa istirahat di Candi Palaghan,” terangnya.
Lulusan Universitas Riau ini mendesak pembuatan peraturan daerah tentang cagar budaya oleh Pemerintah Kabupaten Kampar. “Bagaimana anggaran ada oleh kabupaten sedang payung hukumnya belum ada. Oeh sebab itu, Perda perlu dibuat,” pungkasnya.(***)