BANGKINANG, BerkasRiau.com – Jalan lintas Sei Tibun – Kebun Durian di portal. Pemasangan portal merupakan bentuk kekecewaan Pemkab Kampar terhadap sikap PT Tasmapuja terkait kesepakatan yang telah dicapai.
Pemasangan portal, Senin (2/4/2018) dilakukan terkait tindak lanjut penyelesaian sengketa lahan antara PT Tasmapuja dengan masyarakat Desa Kampar Kecamatan Kampa.
Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (Kadisbunnakeswan) Kampar, Ir H Bustan kepada awak media, kemarin menyampaikan, bahwa rapat digelar karena belum adanya sikap jelas dari perusahaan terhadap kesepakatan yang telah dicapai.
Dikatakan, pemasangan portal merupakan bentuk kekecewaan terhadap sikap tak acuh perusahaan.
Rapat dipimpin oleh Bupati Kampar, H Azis Zaenal yang dilaksanakan di rumah dinas Bupati Kampar di Bangkinang Kota.
Ada 3 poin kesimpulan dihasilkan yakni, pertama, pada tangal 2 april 2018 dilaksanakan pemasangan portal pada jalan Kabupaten Kampar. Kedua, membuat surat kepada Forkopimda terhadap pemasangan portal dan ketiga, pelaksanaan pemasangan portal dilakukan oleh Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kampar.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto, Kadisbunnakeswan Kampar, Ir H Bustan, Kasatpol PP Hambali, Kabag Ops Polres Kampar, F Tambunan
Pasi Intel Kodim diwakili Staf, Kontahan, Camat Kampa, Kholis Febriyasmi dan Kades Kampar, Lukman Efendi.
Pemortalan jalan Sei-Tibun – Kebun Durian mendapat perhatian dari pihak Kenegerian Rumbio.
Ninik Mamk Kenegerian Rumbio beserta anak kemenakan menggelar musyawarah terkait pemortalan jalan.
Dalam musyawarah disepakati, jika portal jalan itu dikunci, atas nama ninik mamak dan anak kenegerian rumbio akan membuka secara paksa.
Hal itu dikarenakan, banyak kegiatan dan aktifitas anak kemenakan Kenegerian Rumbio diruas jalan tersebut.
Kenapa yang bermasalah Kenegerian Kampa yang diportal di jalan Kenegerian Rumbio. “Portal saja jalan di Kenegerian Kampa,” celetuk salah seorang anak kemenakan di Kenegerian Rumbio.
Jangan orang lain yang bermasalah, kami yang menanggung akibatnya, tambahnya. (Syailan Yusuf).