Thursday , December 5 2024
Home / Daerah / K A M P A R / PT SATU Diduga Menyerobot Lahan Masyarakat, Ini Enam Rekomendasi DPRD Kampar

PT SATU Diduga Menyerobot Lahan Masyarakat, Ini Enam Rekomendasi DPRD Kampar

BANGKINANG KOTA, BerkasRiau.com – Terkait pengaduan masyarakat tentang permasalahan dugaan penyerobotan lahan oleh PT Sumatera Agro Tunas Utama (SATU), Komisi I DPRD Kampar melakukan rapat dengar pendapat (RDP).

RDP Komisi I dengan masyarakat dilaksanakan di Ruang Banmus Gedung DPRD Kampar, Senin (18/12/2017). Kegiatan ini dihadiri oleh Kelompok Tani Osang Jaya, Kelompok Tani Bina Jaya Lestari, masyarakat Desa Koto Tuo Kecamatan XIII Koto Kampar, Dinas Lingkungan Hidup, BPN Kampar, Dinas Perkebunan, Tapem Setda Kampar, Camat XIII Koto Kampar, Kepala Desa Muara Takus dan Kepala Desa Koto Tuo.

Setelah mendengarkan beberapa pihak, maka Komisi I DPRD Kampar mengeluarkan surat rekomendasi. Ini isi rekomendasi Komisi I DPRD Kampar.

Pertama, Pemda Kampar menerima baik investor yang menanamkan modalnya di Kabupaten Kampar.

Kedua, berdasarkan pengaduan dari Kelompok Tani Osang Jaya dan Kelompok Tani Bina Jaya Lestari dan masyarakat Desa Koto Tuo Kecamatan XIII Koto Kampar, maka Pemkab Kampar meninjau ulang dan menghentikan proses perizinan PT SATU.

Ketiga, meminta kepada PT SATU melalui Pemkab Kampar untuk menghentikan segala aktivitas perusahaan di lapangan.

Keempat, apabila PT SATU telah mengajuhkan HGU kepada Kanwil BPN Propinsi Riau, maka diminta kepada BPN untuk menghentikan proses pengurusan HGU PT SATU.

Kelima, melalui Pemkab Kampar meminta kepada PT SATU untuk menyelesaikan persoalan dengan masyarakat Desa Koto Tuo dalam waktu yang secepatnya.

Keenam, diminta kepada Bagian Tata Pemerintahan Setda Kampar, Camat XIII Koto Kampar, Camat Koto Kampar Hulu, Kepala Desa Koto Tuo, Kepala Desa Koto Tuo Barat, Kepala desa Muara Takus, Kepala Desa Binamang, Lurah Batu Bersurat dan Kepala Desa Tanjung untuk turun ke lapangan dalam memastikan batas desa dan lahan yang dimohonkan oleh PT SATU tidak berada dalam lahan perkebunan masyarakat Desa Koto Tuo Kecamatan XIII Koto Kampar.(syailan yusuf)

print