Tuesday , December 3 2024
Home / Hukrim / Buntut Pemotongan Honor Pam Porprov, Seratusan Personil Satpol PP Diperiksa Polda

Buntut Pemotongan Honor Pam Porprov, Seratusan Personil Satpol PP Diperiksa Polda

BANGKINANG KOTA, BerkasRiau.com – Pemotongan honor yang menjerat Kepala Satpol PP Kampar MJ bersama dua anggotanya berbuntut panjang. Setelah mereka bertiga ditetapkan tersangka, kini seratusan anggota Satpol PP yang diperiksa Polda Riau.

Pemeriksaan saksi ini berlangsung di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar, Kamis (14/12/2017) siang. Pemeriksaan ini tertutup. Wartawan tidak diperbolehkan masuk.

Terlihat, anggota Satpol PP yang menjadi petugas pengamanan Porprov lalu, ramai di luar ruangan itu. Mereka menunggu giliran untuk diperiksa.

Dari pantauan, ada sekitar 100 orang anggota Satpol PP yang berada di luar ruangan. Rata-rata, mereka membawa selembar kertas putih. Akan tetapi, mereka tak mau memperlihatkan apa isi kertas tersebut.

Salah satu kertas yang dibawa oleh seorang anggota Satpol PP, berisi nama dan nomor handphone mereka. Seperti absen nama. Ada juga kertas yang ditulis semacam surat pernyataan.

“Iya, ini surat pernyataan,” kata salah seorang anggota Satpol PP yang tidak mau disebutkan namanya. Saat ditanya lebih rinci isi pernyataan, dia tak mau menjawabnya.

Salah seorang lagi dari mereka yang baru keluar dari ruang pemeriksaan itu, juga menyebut bahwa pemeriksaan ini terkait dengan pemotongan honor pengamanan Porprov, yang telah menjerat Kepala Satpol PP dan dua pejabat Satpol PP Kampar lainnya.

“Surat itu tentang pernyataan bahwa memang honor kami dipotong. Bahwa honor yang kami terima tidak sesuai dengan nilai yang ada di amprah,” kata pria yang mengenakan seragam Satpol PP.

Katanya, untuk memasuki ruang pemeriksaan, bergilir per empat orang. Mereka sekaligus diperiksa oleh empat orang penyidik dari Polda. “Sekitar empat orang lah yang memeriksanya,” kata dia.

Di dalam itu kata dia, penyidik menanyakan soal pemotongan honor tersebut. Seperti nilai honor yang mereka terima. “Kalau saya bilang aja, terima Rp850 ribu kemarin itu. Memang ada juga pinjaman Rp500 ribu,” sebutnya.

“Ditanya juga, apakah kami iklhas honornya dipotong. Ya kami bilang tak ikhlas. Masa hasil keringat kami dipotong, yang harusnya menerima Rp2.700.000,” kata dia.

Sekretaris Satpol PP Kampar, Marhajas, terlihat juga keluar dari ruang pemeriksaan. Diduga, dia diperiksa soal pemotongan honor ini. “Iya, ada pemeriksaan dari Polda,” katanya.

Ditanya apakah dia juga ikut diperiksa oleh penyidik Polda Riau, dia menjawab tidak. “Saya tidak (diperiksa, red),” ujarnya.

Dia tak mau berkomentar banyak. Dengan memegang handphone dan diletakkan di telinganya, Marhajas langsung meninggalkan wartawan.

Sebagaimana diketahui, pada Kamis (7/12/2017), Kepala Satpol PP Kampar MJ, PPTK inisial Ar, dan Bendahara IG tertangkap tangan oleh Polda Riau, memotong honor pengamanan Porprov yang saat itu tengah pembagian.

Mereka bertiga telah ditetapkan tersangka oleh Polda Riau. Kini, para pejabat Satpol PP Kampar ini mendekam di tahanan Polda. Para pelaku dijerat UU No 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Pasal 12 huruf f. Mereka terancam penjara maksimal 20 tahun penjara.(mai)

print