BANGKINANG, BerkasRiau.com – Untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas di wilayah Kota Bangkinang, Satuan Lalulintas Polres Kampar menggelar Razia Ops Rutin pada Rabu (13/12/2017) malam, sekira pukul 20.00 WIB.
Razia ini dilakukan di Jalan Prof M Yamin SH, tepat di depan Mako Satlantas Polres Kampar.
Pelaksanaan Razia ini dipimpin oleh KBO Sat Lantas Polres Kampar Ipda Khamry Gufron, didampingi Kanit Regident Ipda Ferri MF SH dengan melibatkan belasan personel Satlantas lainnya.
Adapun sasaran Razia Ops Rutin ini adalah melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dan kelengkapan komponen pendukung kendaraan. Serta, pemeriksaan terhadap kendaraan yang berpotensi sebagai penyebab terjadinya kecelakaan lalulintas.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK melalui Kasat Lantas AKP Galih Apria SIP, SIK mengatakan, razia ini berlangsung selama sekitar satu jam. Sebanyak 36 kendaraan terjaring karena berbagai pelanggaran dan selanjutnya dilakukan penilangan.
Sejumlah pelanggaran yang ditemukan terdiri dari sepeda motor sebanyak 29 pelanggar, mobil penumpang pribadi 5 pelanggar dan mobil angkutan barang 2 pelanggar.
Pelaksanaan Razia Ops Rutin Satlantas Polres Kampar ini berakhir pada pukul 21.00 WIB, dan selama pelaksanaannya situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.(rls)