Wednesday , April 9 2025
Home / Hukrim / Nasrul Zein Bakal Ditahan? Ini Kata Kasi Pidsus Kejari Kampar

Nasrul Zein Bakal Ditahan? Ini Kata Kasi Pidsus Kejari Kampar

BANGKINANG, BerkasRiau.com – Mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kampar (Disdikpora sekarang), Nasrul Zein, diperiksa jaksa di Kejari Kampar, Senin (1/9/2017) pagi.

Meski diperiksa, namun belum dapat dipastikan apakah Nasrul bakal ditahan atau tidak. “Kita periksa dulu,” kata Kasi Pidsus Kejari Kampar, Ostar Al Pansri, Senin (1/9/2017) siang.

Kata dia, belum dapat dipastikan hingga pukul berapa Nasrul diperiksa. “Tergantung jumlah pertanyaannya,” ujar dia.

Apakah nanti Nasrul ditahan atau tidak, Ostar belum memutuskannya. Dia menyebut, untuk penahanan akan dilakukan rapat secara internal. “Itu tergantung hasil rapat kita nanti,” sebut Ostar.

Sebelumnya, Nasrul Zein, diperiksa di Kejari Kampar, Senin (1/9/2017). Dia diperiksa terkait dugaan korupsi meubeler sekolah.

Nasrul datang bersama kuasa hukumnya sekitar pukul 11.30 WIB. Ada sekitar tiga orang yang ikut bersamanya.

Nasrul yang datang dengan mengenakan kemeja putih dan celana coklat muda itu, terlihat santai memasuki ruangan pemeriksaan. “Kita penuhi panggilan jaksa ini dulu,” kata Boy Gunawan, kuasa hukum Nasrul.

Sebagaimana diketahui, Nasrul Zein telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (4/7/2017). Setelah ditetapkan tersangka, Jaksa sudah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadapnya.

Dia terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan meubeler sekolah, dengan pagu anggaran sebesar Rp3.335.632.000 yang bersumber dari APBD Kampar 2015. Atas perbuatan tersangka, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp393.886.650.(def)

print