BANGKINANG, BerkasRiau.com – Terkait polemik pembangunan kebun pola KKPA Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu dengan PTPN V yang dinilai gagal oleh anggota Kopsa-M akan dilakukan penilaian kelayakan kebun.
Penilaian kelayakan kebun tersebut merupakan tuntutan dari Kopsa-M sebagai langkah untuk melakukan negosiasi hutang, karena tanpa adanya penilaian kelayakan kebun tersebut sulit untuk menghitung biaya pembangunan kebun.
Azis menanyakan langsung kepada PTPN V soal tuntutan penilaian teknis terhadap kelayakan kebun koperasi. Feri Lubis yang mewakili Kantor Pusat PTPN V, menerimanya. Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kampar diminta membentuk tim untuk melakukan penilaian teknis/penilaian kelayakan kebun.
Sedangkan terkait tuntutan audit forensik, Azis menunggu dua pekan ke depan, perusahaan pelat merah itu menyajikan data keuangan pembangunan kebun koperasi. Sedangkan terkait dasar penguasaan lahan koperasi oleh PT. Langgam Harmoni dan KABIN, ia akan putuskan dua pekan lagi.
Pada pertemuan berikutnya, Azis mengundang Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. Pertimbangan dari penegak hukum diperlukan untuk mencari solusi tepat penyelesaian polemik. Ia berharap, persoalan ini segera berakhir. “Masyarakat saya tenang, perusahaan juga untung dan aman,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Azis Zaenal beberapa kali tersenyum mendengar jawaban PTPN V di Lantai III Kantor Bupati. Sejumlah data yang diminta Azis tidak dapat ditunjukkan PTPN V.
Misalnya, data keuangan pembangunan kebun Kopsa-M. Bupati Azis meminta PTPN V memaparkan data itu terkait tuntutan koperasi agar dilakukan audit forensik keuangan.
Ini gunanya untuk mengungkap penyebab membengkaknya hutang koperasi dari hutang awal.
Pertemuan siang itu berlangsung hangat. Bupati Azis tampak begitu piawai mengendalikan lalu lintas dialog. Masing-masing pihak diberi kesempatan berbicara hanya untuk menanggapi jawaban atau tanggapan pihak lain. (red/Syailan).