BANGKINANG, BerkasRiau.com – Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar tangkap seorang pelaku Tindak Pidana Curas (pencurian dengan kekerasan) terhadap sopir truk yang beraksi di Jalan Lintas Riau-Sumbar wilayah Kec. Tambang.
Tersangka kasus Curas yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah HR alias KT (LK 27) warga Kampung Lintang Desa Tambang Kec. Tambang.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu sore (19/8/2017) sekira pukul 17.00 wib, saat itu korban M.Abdu warga Kab. 50 Kota Sumbar bersama temannya Anto dalam perjalanan dari Pekanbaru menuju Payakumbuh dengan menggunakan Truk Colt Diesel.
Setiba di KM 30 tepatnya di jembatan Danau Bingkuang Kec. Tambang, truk yang mereka kemudikan ini dihentikan oleh pelaku dengan mengancam bila tidak berhenti maka kaca mobilnya akan dipecahkan.
Setelah truk ini berhenti, pelaku mengaku sebagai anggota TLLK yang akan memeriksa kartu kendali TLLK, karena korban tidak percaya maka dia mencoba menghubungi kenalannya yang anggota TLLK bernama Surya.
Saat korban menelpon rekannya itu, pelaku langsung merampas HP Oppo miliknya dan kemudian pelaku melarikan diri dari TKP, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta dan melaporkannya ke Polsek Tambang.
Berdasarkan informasi pihak Kepolisian bahwa beberapa hari sebelumnya yaitu tanggal (12/8/2017) sekira pukul 22.00 wib, pelaku ini juga beraksi dengan modus yang sama terhadap korbannya Ani (PR 43) yang ketika itu bersama suaminya melintas di lokasi yang sama dan pelaku berhasil merampas HP Vivo miliknya.
Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Tambang AKP Jambi Lumban Toruan SH perintahkan Unit Reskrim Polsek Tambang untuk melakukan penyelidikan.
Pada hari Senin (21/8/2017) sekira pukul 11.00 wib, Tim Opsnal Polsek Tambang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Carles Nainggolan bersama anggota berhasil mengamankan pelaku, namun ditengah perjalanan pelaku berhasil melarikan diri. Tidak putus asa Tim ini kembali memburu pelaku dan sekira pukul 17.30 wib berhasil menangkapnya kembali di wilayah Pulau Permai Kec. Tambang dan langsung membawanya ke Polsek.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK.MH melalui Kapolsek Tambang AKP Jambi Lumban Toruan SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (rls).