Wednesday , March 19 2025
Home / Hukrim / Curiga Istri Selingkuh, Ibu Muda di Tambang Dianiaya Suami

Curiga Istri Selingkuh, Ibu Muda di Tambang Dianiaya Suami

TAMBANG, BerkasRiau.com – Curiga istri selingkuh, seorang Ibu muda di Tambang dianiaya suaminya. Akibat perbuatanya, sang suami inisial YS (31) harus merungkuk dibalik jeruji besi atas dugaan melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

YS ditangkap oleh Reskrim Polsek Tambang di rumahnya di Perumahan Sakinah Blok J3 Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang, Selasa (25/7/2017).

DB alias YS ini dilaporkan oleh istrinya Yunita (26) atas dugaan penganiayaan terhadap dirinya saat berada di rumahmya pada 30 Juni 2017 lalu.

Dijelaskan korban dalam laporannya, bahwa saat itu dirinya sedang berada di rumah dan tiba-tiba pelaku datang menghampiri dengan emosi sambil bertanya “kau selingkuh ya?” lalu dijawab oleh pelapor “mana ada selingkuh, cuma orang ngisikan pulsa”.

Selanjutnya dengan emosi pelaku mengambil HP milik pelapor dan membantingnya hingga pecah, kemudian pelaku menyeret pelapor ke dalam kamar lalu membantingnya hingga terkapar di lantai kamar.

Kekerasan ini masih berlanjut, pelaku kemudian mengambil parang dan memegang jari tangan korban sambil berkata “Jujur kau, kalau tidak aku potong jari tanganmu ini”, karena takut korban mengatakan “Benar aku selingkuh”, namun pelaku makin emosi yang lantas memukul kepala korban berkali-kali dan meninggalkannya begitu saja.

Menindaklanjuti laporan ini, Unit Reskrim Polsek Tambang kemudian memintakan visum terhadap korban dan melakukan penyelidikan serta mencari keberadaan pelaku yang sudah melarikan diri.

Akhirnya pada Selasa 25 Juli 2017 sekira pukul 10.30 WIB, didapat informasi bahwa pelaku pulang kerumahnya di perumahan Sakinah Desa Rimbo Panjang, tanpa buang waktu tim Opsnal Polsek Tambang langsung menuju rumah pelaku dan berhasil mengamankannya.

Dari hasil interogasi singkat yang dilakukan petugas kepada pelaku, dirinya mengakui telah melakukan perbuatan tersebut, selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK, MH melalui Kapolsek Tambang AKP Jambi Lumban Toruan SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa pelaku saat ini tengah menjalani proses penyidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, jelas Kapolsek. (rls).

Editor: Defrizal

print