Wednesday , March 19 2025
Home / Hukrim / Bravo! Meski Lebaran Polres Kampar Bekuk Belasan Kasus Curanmor dan Begal

Bravo! Meski Lebaran Polres Kampar Bekuk Belasan Kasus Curanmor dan Begal

BANGKINANG, BerkasRiau.com – Jumat 30 Juni 2017, keberhasilan Satuan Reskrim Polres Kampar dalam mengungkap kasus kejahatan beberapa hari terakhir pantas diapresiasi. Setelah kemarin berhasil mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan serta kasus curanmor, pagi dinihari tadi Jumat (30/6/2017) pukul 03.45 wib kembali menangkap DPO kasus Curas (begal) dan juga Curanmor di wilayah Bangkinang.

DPO Kasus Curas (begal) dan Curanmor yang menjadi buronan Reskrim Polres Kampar sejak beberapa bulan lalu ini adalah AN alias AF (LK 20) warga Desa Muara Uwai Kec. Bangkinang Kab. Kampar.

AN alias AF sebelumnya sudah terendus oleh pihak Kepolisian melakukan berbagai tindak kriminalitas seperti jambret dan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Bangkinang dan Pekanbaru, namun yang bersangkutan telah kabur keluar daerah hingga ke Lombok NTB untuk menghindari kejaran petugas.

Keberadaannya tercium oleh aparat saat dirinya mudik lebaran ke Kampung Halamannya di Desa Muara Uwai Kec. Bangkinang, tanpa buang waktu Tim Opsnal Polres Kampar dipimpin Kasat Reskrim AKP Bambang Dewanto SH langsung memburu DPO ini.

Subuh tadi, Jumat (30/6) sekira pukul 03.45 wib, bandit yang masih belia ini berhasil diringkus di rumah salahsatu kerabatnya di Desa Muara Uwai Kec. Bangkinang Kab. Kampar.

Dari hasil Interogasi terhadap tersangka ini, dirinya mengakui telah melakukan belasan tindak kejahatan pada 12 lokasi diberbagai tempat, antara lain :

1. Pencurian motor Honda Beat Merah di daerah Pasar Atas Gang Aur Kuning Bangkinang.

2. Melakukan Begal di Jln. Muara Takus Bangkinang dengan merampas Honda Beat warna putih.

3. Pencurian motor Honda Scopy merah di Jln. T. Cik Ditiro Bangkinang.

4. Pencurian motor Honda Scopy di Jln. A. Rahman Saleh Dekat SMA 2 Bangkinang.

5. Pencurian motor Honda Beat merah di Parkiran Cafe Bengkel Jln. A. Yani Bangkinang.

6. Pencurian motor Yamaha Mio Titan di Billiar Avirat Bangkinang.

7. Pencurian motor Honda Beat Putih di daerah Sp2 Bkt. Payung Bangkinang.

8. Pencurian motor Yamaha RX King di Jln . Soebrantas dekat SD Cadika Bangkinang.

9. Pencurian motor Yamaha Vega di Jln. Sudirman Bangkinang.

10. Pencurian motor Honda Scopy Kuning di Toko Ranggon Bangkinang.

11. Pencurian motor Honda Beat Hitam di Jln. A. Rahman Saleh Dekat SMA 2 Bangkinang.

12. Pencurian sepeda motor sebanyak 8 kali di lokasi kos-kosan wilayah Panam Kota Pekanbaru.

Penangkapan tersangka ini berawal dari hasil penyelidikan di lapangan, dimana diketahui bahwa DPO ini melarikan diri ke daerah Lombok Nusa Tenggara Barat.

Tim Opsnal Polres Kampar terus menyelidiki keberadaan buronan ini hingga akhirnya didapat informasi, bahwa yang bersangkutan tengah mudik ke kampung halamannya di Desa Muara Uwai Kec. Bangkinang.

Akhirnya pada Jumat dinihari tadi (30/6) petualangan DPO ini berakhir, setelah Tim Opsnal Polres Kampar meringkusnya saat berada di rumah salahsatu kerabatnya di Desa Muara Uwai Bangkinang.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Dewanto SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Bambang bahwa tersangka AN alias AT saat ini telah diamankan di Polres Kampar.

Ditambahkan Kasat Reskrim ini, bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan tersangka lain dalam kasus ini. (def).

print