BANGKINANG_BerkasRiau.com_
Dugaan maraknya Indomaret yang beroperasi di Pasar tradisional pedesaan wilayah Kecamatan Tapung dan Kecamatan Tapunghulu akan segera ditertiban oleh Pemerintah Kabupaten Kampar.
Hal tersebut di sampaikan Bupati Kampar H.Azis Zainal,SH,MM Ketika dikomfirmasi awak media Kamis ( 29/6/2017 )
Menurut Bupati Kampar H.Azis Zainal, Pihak nya akan menurunkan petugas untuk segera melakukan penertiban terhadap terduga usaha perbelanjaan Indomaret yang menjamur di dua kecamatan tersebut.
” Petugas segera kita turunkan..utk penertiban ” Papar Bupati Kampar singkat melalui sosmed Whatsapp nya.
Terkait Jadwal kapan Pemda Kampar akan melakukan penertiban Indomaret tersebut, Bupati Kampar H. Azis Zainal SH, MM belum dapat memberi keterangan .
( Anar Nainggolan )