BANGKINANG, BerkasRiau.com – Walaupun 1 syawal 1438 H, atau hari raya idul fitri sudah kita tentukan pada Imsakiyah yang kita terbitkan sebelum bulan suci Ramadhan kemaren. Namun kita mengajak masyarakat terutama umat muslim yang berada di Kab. Kampar, untuk senantiasa menunggu hasil sidang isbat dan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, didampingi Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari kamis (22/06), diruang kerjanya.
Alfian mengatakan, Perlunya kita menunggu hasil sidang isbat dan keputusan Menteri Agama ini, agar hari raya kita tahun ini bisa bersama-sama kita rayakan, dan ini juga merupakan perintah dari Allah Swt untuk mentaati Ulil Amri. Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa’ Ayat 59.
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-(Nya), dan Ulil Amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”, jelas Alfian.
Oleh karena itu, dalam menentukan 1 syawal 1438 H, atau hari raya idul fitri tahun ini, kita menghimbau sekali lagi, mari kita tunggu hasil sidang isbat dan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia pada hari sabtu sore tanggal 24 juni 2017, harap Alfian.
Untuk diketahui juga, dalam menentukan 1 ramadhan dan 1 syawal ini, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, telah mengadakan rapat dengan seluruh Badan Hisab Rukyat (BHR) se-Prov. Riau, yang diadakan pada tanggal 27 april 2017 yang lalu, di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau. Yang mana dari hasi rapat tersebut 1 Ramadhan 1438 H, jatuh pada hari sabtu tanggal 27 mei 2017. 1 Syawal hari Ahad tanggal 25 juni 2017 M, dan 1 Dzulhijjah hari rabu tanggal 23 agustus 2017 M, pungkas Alfian. (rls/ags/usm).