8 TAPUNGHULU_BerkasRiau.com
Posyandu lanjut usia ( lansia ) terhadap masyarakat desa di bukit kemuning, kecamatan tapung hulu,kabupaten kampar dikenakan biaya Rp 10.000 rupiah kepada setiap warga yang mendaftar sebagai peserta posyandu.
Keterangan yang dihimpun awak media dari warga setempat, Nona ( inisial ) senin (19/06/2017)mengatakan , pelayanan posyandu lansia di desa bukit Kemuning, dikenakan biaya sebesar Rp 10.000 per orang setiap melakukan cek gula darah ataupun pengecekan Kesehatan lainnya.
Menurut nona, sejak 2017 setelah kepala desa bukit Kemuning dijabat oleh suparna, pengutipan uang tersebut dilakukan setiap pihak puskesmas melakukan posyandu lansia di desa bukit kemuning.
nona menambahkan saat pengutipan berlangsung, ia juga harus merogoh kantongnya untuk membayarkan biaya para peserta posyandu yang saat itu tidak membawa uang rupiah.
” dulu waktu pak ramlan kepala desa , tidak pernah ada kutipan untuk posyandu lansia, tapi sekarang setelah pak suparna kepala desa, sejak 2017 ini sudah tiga kali ada pengutipan untuk biaya posyandu lansia dikenakan pada setiap warga yang di cek kesehatan nya, sayapun terpaksa rogoh kantong membayar untuk warga yang tidak bawa uang, kasihan saya pak makanya saya bayar supaya bisa di cek kesehatan nya ” ungkap nona .
Kepala dinas kesehatan kabupaten kampar melalui sekretaris nya Dedi Sambudi ketika dikomfirmasi wartawan mengatakan, pihak nya akan memanggil kepala puskesmas tapunghulu satu selaku pihak yang bertugas dalam posyandu lansia di desa bukit kemuning.
” terimakasih pak atas informasinya, kita akan memanggil kepala puskesmasnya ke bangkinang, kutipan 10.000 untuk setiap kali cek kesehatan gula darah, atau cek kesehatan lainnya, itu adalah pungli, saber pungli tuh ” ungkap nya.
Reporter : Anar