TAPUNGHULU_BerkasRiau.com–
Pemerintah kabupaten kampar berjanji akan memproses bangunan menara tower telkomsel di desa kusau makmur dusun 04 kampung damai RT 003/RW 001 yang dikeluhkan warga hingga mengakibatkan warga merasa keberatan.
Hal tersebut dikatakan Bupati kampar H. Azis zainal, SH. MM Kepada wartawan melalui pesan singkat sms nya, selasa 20/06/2017.
Menurut bupati kampar H, azis, pihaknya akan melakukan tindakan dengan memproses persoalan yang terjadi terhadap masyarakat terkait pembangunan menara tower telkomsel tersebut.
” OK, habis lebaran kita proses pak ” ucap bupati dalam sms nya.
Reporter : Anar Nainggolan