Tuesday , January 14 2025
Home / Hukrim / Ratusan Botol Miras dan 7,2 gram Sabu dimusnahkan

Ratusan Botol Miras dan 7,2 gram Sabu dimusnahkan

BANGKINANG, BerkasRiau.com – Ratusan minuman keras (miras) dan 7 gram sabu hasil operasi cipta kondisi (cipkon) yang dilakukan oleh jajaran polres Kampar berhasil dimusnakan oleh jajaran polres polres Kampar pada  Selasa (13/62017) diteras mapolres Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Deni Oktavianto SiK MH yang memimpin upacara pemusnahan barang haram itu juga turut dihadiri oleh Bupati dan wakil Bupati Kampar H. Azis Zaenal SH, MM Catur Sugeng Susanto SH. Selain dari orang nomor satu dan nomor 5 di Kampar itu. Pemusnahan Barang Bukti (BB) juga dihadiri Dandim 0313/ KPR yang diwakili Kasdim Mayor Inf Harmen Koto, Wadan Yon 132/ Bimasakti Mayor Inf S. Kambaren, Kasatpol PP Kampar M. Jamil S. Sos, perwakilan Kajari dan Ketua PN Bangkinang serta dari BNK Kampar.

Kapolres menyebutkan, Dari hasil Operasi K2YD yang dilakukan oleh Jajaran Polres Kampar ini telah berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dan 2 jerigen minuman tradisional jenis tuak, ratusan produk makanan dan minuman kadaluarsa serta ribuan petasan / mercon berbagai merek.

“Operasi K2YD yang dilakukan oleh Jajaran Polres Kampar ini, juga sebagai bentuk upaya pemeliharaan Kamtibmas untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran,” katanya di deoan bupati Kampar.

Dijelaskan Kapolres bahwa sejak dirinya menjabat sebagai Kapolres Kampar selama hampir 1 bulan, Jajaran Polres Kampar telah mengungkap 9 kasus narkoba dengan 15 orang tersangka, dan dari 9 kasus tersebut 7 merupakan kasus penyalahgunaan Shabu dan 2 kasus daun ganja kering.

Terkait hal tersebut, Kapolres meminta kepedulian semua elemen untuk secara bersama memberantas peredaran narkoba ini di wilayah Kab.
Kampar.

Sementara itu Bupati Kampar H. Azis Zaenal SH, MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa inilah kondisi real wilayah Kab. Kampar, dimana masih banyak ditemukan penjualan miras serta peredaran narkoba yang memerlukan perhatian dari kita semua.

Bupati juga menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Jajaran Polres Kampar yang telah berupaya mewujudkan wilayah Kab. Kampar menjadi daerah yang aman dan kondusif.

Usai sambutan dari Bupati Kampar, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan miras dan produk kadaluarsa hasil Ops K2YD, dan dilanjutkan pemusnahan barang bukti kasus narkoba jenis shabu sebanyak 7,62 gram dengan cara melarutkan dalam air lalu diblender.

Usai pemusnahan barang bukti dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh para saksi yang hadir, mulai dari Bupati Kampar, Kapolres Kampar, perwakilan Kajari Kampar dan Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang serta Kuasa Hukum dari tersangka kasus Narkoba.(*4)

print