Saturday , March 22 2025
Home / Hukrim / Curi Sepeda motor, Bagus Dicokok Polisi

Curi Sepeda motor, Bagus Dicokok Polisi

ROHIL, BerkasRiau.com – Diduga melakukan pencurian sepeda motor Bagus Cahyono, alias bagus (25) warga Jalan lorong l Kepenghuluan Teluk Nilap Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ditangkap polisi dengan tuduhan melakukan pencurian di Wilayah Polsek Bangko. Rabu (12/4/2017).

Informasi dari Kabag Humas Polres Rohil Aiptu Yusnan Pangeran Chery, menerangkan sekira pukul 19.00 Wib seseorang yang mengaku warga Teluk Nilap menghubungi anggota Polsek kubu dan mengatakan bahwa ada seorang laki2 sedang mengendarai sepeda motor masuk ke lorong I di Kepenghuluan Telukk Nilap yang dicurigai adalah hasil pencurian, lalu kaspk dan piket reskrim polsek kubu langsung segera berangkat ke tempat tersebut untuk melakukn penyelidikn.

Selanjutnya sekira pukul 19.30 Wib Ka spk dan piket reskrim bersama dengan msyarakat mengamankn Bagus Cahyono Als Bagus dan 1 unit sepeda motor Supra x 125 BM 5922 PO warna Hitam-Biru dengan Nomor rangka: MH1JB9129AK307590 dan Nomor Mesin : JB91E2301320. Selanjutnya setelah diintrogasi oleh anggota Polsek Kubu.

Hasil dari introgasi itu Bagus, mengakui bahwa sepeda motor tersebut adalah hasil pencurian yang dilakuknnya bersama dengan saudara Safwan, alias Ogen (DPO) di Batu Enam Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil. Sekira pukul 15.00 Wib selanjutnya Bagus, beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kubu dan berkoordinasi dengan pihak Polsek Bangko.

Kemudian Pihak Polsek Bangko, membenarkan bahwa ada laporan kasus curanmor yang ketahui identitasnya sama sebagaimana dan besok rencanya tim reskrim polsek bangko menjemput tesangka dan barang bukti.(nton)

Editor: Defrizal

print