ROKAN HULU, BerkasRiau.com – Selain dari kata biadab, tidak ada kata lain yang pantas diucapkan kepada lelaki satu ini, sebagai seorang ayah seharusnya membimbing anak kejalan yang benar. Tapi hal yang dilakukan Ujang malah sebaliknya. Ia terpaksa dikurung kedalam penjara karena telah menyetubuhi darah dagingnya (LS (14) red) sendiri hingga hamil.
Terbongkarnya kasus ini berawal pada Selasa (11/4/2017) sekitar pukul 12.00 Wib siang, paman korban bernama Ilias (64) ditelpon oleh warga di dekat rumah pelaku bahwasanya ponakannya LS dihamili oleh Ayah Kandungnya sendiri (Ujang).
Mendapat kabar telpon tak mengenakkan itu paman korban langsung mendatangi rumah adiknya yang tidak lain adalah ibu kandung korban bernama Upik dan menanyakan langsung kebenarannya.
Lantas setelah itu, ia lansung melaporkan kejadian itu ke pihak yang berwajib.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Paur Humas Ipda Suheri Sitorus, ketika dikonfirmasi, Rabu (12/4/2017) membenarkanya. Ia menyebutkan, setelah mendapat laporan warga RT 02 RW 05 Dusun Durian Sebatang Ujung Batu, Rokan Hulu (Rohul) Riau itu lansung dijemput polisi kerumahnya.
Sitorus menjelaskan, sang ayah ujang sudah berulang kali melakukan perbuatan biadab kepada anaknya yang masih di bawah umur. Pelaku sudah menodahi anaknya semenjak bulan Nopember 2016 silam.
Dimana pihak keluarga mengetahui
perbuatan terlarang itu kemudian melaporkan sebab masyarakat sudah diketahui keluarga dan masyarakat heboh, lalu kasusnya dilaporkan ke Polisi.(kimek)
Editor: Defrizal