Thursday , December 5 2024
Home / Hukrim / Cabuli Pokan Isteri Beberapa Kali, Pria Asal Pulau Bangkinang Diciduk Polres Kampar

Cabuli Pokan Isteri Beberapa Kali, Pria Asal Pulau Bangkinang Diciduk Polres Kampar

BANGKINANG, BerkasRiau.com – Reskrim Polres Kampar menangkap seorang pelaku pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur, Rabu (5/4/2017) di lingkungan Ranah, Kelurahan Pulau Kecamatan Bangkinang.

Tersangka kasus pencabulan yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah AD alias KS (34) warga Lingkungan Ranah Kelurahan Pulau Kecamatan Bangkinang.

AD alias KS diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap ER (14) yang merupakan ponakan istrinya, yang dilakukan sekitar bulan Januari 2017 lalu.

Waktu itu sekitar Pukul 12.30 WIB ketika Korban yang masih berstatus pelajar kelas VI Sekolah Dasar ini dipanggil oleh tersangka dan menyampaikan kepada korban bahwa dia dipanggil oleh istrinya di rumah yang merupakan bibi atau tante dari korban.

Saat korban masuk ke dalam rumah, pelaku langsung mengunci pintu dan menyampaikan bahwa bibi atau tantenya telah menunggunya di kamar.

Tanpa curiga korban menuju ke kamar tantenya dan pelaku segera menyusul, rupanya ini akal-akalan pelaku untuk melampiaskan nafsu bejadnya kepada korban.

Dibawah ancaman pelaku, korban akhirnya tidak berkutik saat pelaku memaksanya untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Setelah selesai melakukan perbuatan bejadnya pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya ini kepada siapapun.

Berhasil menodai korban yang masih dibawah umur ini membuat pelaku menjadi ketagihan, hingga mengulangi perbuatannya berkali-kali dalam waktu yang berbeda.

Ibu korban yang curiga dengan perubahan perilaku anaknya, kemudian menanyakan permasalahan yang dihadapi anak gadisnya ini, korban akhirnya menceritakan kejadian ini kepada ibunya.

Tidak terima atas kejadian yang menimpa anaknya, ibu korban akhirnya melaporkan kejadian ini kepada pihak Kepolisian pada tanggal 1 April 2017 lalu.

Menindaklanjuti laporan ini, pihak Kepolisian dari unit PPA Polres Kampar kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi.

Pada hari Rabu (5/4) pukul 16.00 wib, Anggota Unit PPA dibantu Tim Buser Polres Kampar mendatangi rumah tersangka dan berhasil menangkap pelaku.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kasat Reskrim AKP Y.E. Bambang Dewanto SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Disampaikan Bambang bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (red/tbnpk).

Editor: Defrizal

print