TAPUNG, BerkasRiau.com – Tim Opsnal Reskrim Polsek Tapung amankan 3 orang terduga pelaku pencurian kenderaan bermotor (curanmor) di halaman Masjid Abror Flamboyan VII Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung, Senin (3/4/17).
Kasus ini terungkap saat tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tapung, Iptu Asdisyah Mursyid SH, mendapat informasi bahwa para terduga pelaku curanmor akan melakukan aksinya di Flamboyan VII Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung.
Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, dari tangan pelaku telah ditemukan 1 paketan kecil narkoba jenis shabu-shabu, 1 set kunci leter T, 1 buah mancis, 1 kotak rokok merk sampoerna, 1 unit HP merk Nokia, 1 unit HP merk Samsung, 1 unit HP merk Asus dan uang tunai sebesar Rp 683.000.
Dilakukan pengembangan terhadap pelaku, Usman mengaku barang haram tersebut ia dapatkan dari Julima, dan berdasarkan keterangan Julima shabu tersebut diperoleh dari Roy (DPO).
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SIk, melalui Kapolsek Tapung Kompol Darmawan SH, MH, membenarkan hal tersebut.
“Ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan pihak kepolisian untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Darmawan. (nar).
Editor: Defrizal