KAMPAR, BerkasRiau.com – Sungguh tidak memiliki hati nurani, entah setan apa yang masuk kedalam tubuh para pemudah tangguh ini, sehingga nekat mencabuli anak dibawah umur, sebut saja namanya bunga dengan cara bergantian.
Menurut informasi yang dihimpun BerkasRiau.com kejadian nahaas itu terjadi di wilayah Desa Sei Abang Kec. Salo, Kabupaten Kampar 23 Maret 2017 lalu.
Ke lima tersangka kasus pencabulan yang diamankan jajaran polsek Bangkinang Barat ini adalah RN alias NL (20) warga Karya Nyata Desa Siabu Kec. Salo, LE alias EG (19) warga Sei Abang Desa Siabu Kec. Salo, SA alias AW (21) warga Karya Nyata Desa Siabu Kec. Salo, MP alias ML (20) warga Sei Abang Desa Siabu dan JL alias BD (Lk 19) warga Sei Abang Desa Siabu Kec. Salo Kab. Kampar.
Para pelaku ini ditangkap atas laporan LS warga Sei Abang Desa Siabu karena telah melakukan pencabulan secara bersama sama terhadap Bunga (15) anak gadisnya yang masih dibawah umur.
Terkuaknya kasus ini berawal pada Selasa (14/3/2017) sekira pukul 17.00 wib, saat pelapor diberitahu oleh tetangganya bahwa anaknya Bunga telah dicabuli oleh ke-5 tersangka.
Berdasarkan informasi tersebut, korban kemudian diperiksakan kepada Bidan Desa setempat, dan dari hasil pemeriksaan terindikasi bahwa korban yang masih dibawah umur ini telah mengalami kerusakan organ intimnya, korban juga mengakui bahwa dirinya memang telah dicabuli oleh ke-5 tersangka pada bulan Maret ini namun tanggalnya sudah tidak ingat lagi.
Lebih lanjut diceritakan oleh Bunga bahwa dirinya disetubuhi oleh ke-5 pelaku secara bergantian di semak-semak yang berlokasi di samping Pasar Sei Abang, atas kejadian tersebut LS selaku orang tua korban tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Bangkinang Barat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Bangkinang Barat langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban dan saksi-saksi, kemudian melakukan gelar perkara dan selanjutnya mencari keberadaan pelaku.
Akhirnya pada Kamis (24/3) malam, ke-5 pelaku berhasil diamankan untuk dilakukan proses penyidikan.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Daren Maysar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, dijelaskan Daren bahwa ke-5 pelaku saat ini dititipkan di ruang tahanan Polres Kampar, dan pihaknya sedang melakukan proses penyidikan terhadap kasus ini,ungkapnya.(cr2)
Editor: Defrizal