TAPUNG, BerkasRiau.com – Terkait proses mediasi dan penolakan pembangunan gereja yang dilakukan oleh warga desa Petapahan di aula kantor camat tapung, Anggota DPRD Kampar Bernad Sinaga menyampaikan permohonan maaf dan meminta toleransi masyarakat setempat.
Dalam mediasi yang berlansung Kamis (24/3/2017). Bernad Sinaga menyampaikan permohonan maafnya kepada para tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan aparat Desa Petapahan Jaya supaya dapat kiranya memberi kemudahan hati kepada warga yang berasal dari karyawan PT Rama Jaya Pramukti Kebun Rama Rama, untuk dapat melanjutkan akrivitas pendirian rumah ibadah untuk tempat ibadah mereka.
“Saya bermohon kepada datok , ninik mamak desa petapahan, kami juga adalah anak kemenakan datok, mohon berikanlah kemurahan hati untuk para warga jemaat gereja GKLI dapat melanjutkan pendirian gereja, memasang atap bangunan supaya bangunan tidak rusak akibat panas hujan,” ucap Bernat.
Bernad juga menambahkan bahwa para jemaat tersebut adalah merupakan karyawan dari kebun rama rama dengan penghasilan yang terbatas sementara para jemaat sudah mengeluarkan dana dari gaji mereka secara gotong royong untuk membangun fisik gereja tersebut
Hasil musyawarah masyarakat akhirnya menuju kepada dua opsi sebagaimana yang telah di sampaikan oleh camat Tapung Jhoni. (golan)
Editor: Defrizal