ROHIL, BerkasRiau.com – Komisi D dan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir Riau mengadakan hearing dengan beberapa Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) untuk membahas keberadaan tenaga honorer di masing-masing SKPD akan dirumahkan, Senin (13/3/17) di ruang sidang DPRD Rohil.
Sekertaris Komisi D DPRD Rohil, Dra Suryati, mengatakan pembahasan tujuan utamanya mengenai tenaga honorer yang bermacam isunya dimasyarakat, sehingga kita ingin meluruskan beredarnya terkait tenaga honorer yang akan dirumahkan.
“Hari ini kami dari komisi D dan A DPRD Rohil melakukan hearing dengan beberapa SKPD dalam rangka evaluasi kinerja awal tahun 2017,” kata Suryati.
Namun, terkait isu akan dirumahkan tenaga honorer tersebut ternyata belum ada keputusan yang konkrit dan akurat, baik oleh pemerintah daerah maupun pihak legislatif apakah tenaga honor ini dirumahkan apa tidak, ucapnya.
Lanjut Suryati, wacana merumahkan tenaga honorer telah ada, namun ada beberapa pola yang harus dikaji, bagaimana tidak merugikan tenaga honor atau menguntungkan bagi Pemda yang selama ini telah menerima tenaga honor. Ada beberapa kriteria yang akan dijadikan penilaian bagi tenaga honorer akan dirumahkan atau sebaliknya untuk lanjut bekerja.
Menurutnya, dalam mengambil keputusan terkait permasalahan honorer ini harus sangat hati-hati, tapi memang akan ada keputusan yang nantinya akan dibicarakan bersama antara Eksekutif dengan Legislatif.
“Keputusan itu nanti ada pada pihak Legislatif dan Eksekutif. Kita akan membahas ini bersama-sama. Karena dalam mengambil keputusan ini sangat berhati-hati, nanti ada polanya. Kita tak mau menyakiti siapapun, tapi yang bekerja juga harus berhati-hati,” tegasnya.
Sampai hari ini belum ada yang dirumahkan, itu baru wacana. Nanti ada sistem penilaian secara profesional dari skill yang mereka miliki, tandas Suryati. (ton).
Editor: Defrizal