JAKARTA, BerkasRiau.com – KPU DKI Jakarta telah selesai melakukan hasil rekapitulasi suara pada pencoblosan 15 Februari lalu di Pilgub DKI 2017. Hasilnya tidak jauh berbeda dari prediksi hitung cepat sejumlah lembaga survei beberapa jam setelah pencoblosan.
KPU dalam rapat pleno hasil rekapitulasi suara di Hotel Grand Sahid Jakarta, Minggu (26/2) merinci, pasangan nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni memperoleh suara 937.955 suara.
Pasangan nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat memperoleh suara 2.364.577. Sementara pasangan nomor urut tiga, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno mendapatkan 2.197.333 suara.
Ahok-Djarot menang di putaran pertama Pilgub DKI dengan suara denagn selisih suara 167.244 dari Anis-Sandi. Dengan demikian, pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandi yang akan kembali bertarung di putaran kedua Pilgub DKI.
Total surat suara sah adalah 5.499.865 warga Jakarta yang menggunakan hak pilihnya. Untuk jumlah suara yang tidak sah menurut penghitungan resmi KPU yakni, 64.448 surat suara. [red/merdeka.com].