SIAK HULU, BerkasRiau.com – Pemandangan aneh terjadi saat proses Debat Kandidat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar periode 2017-2022 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar di Labersa Hotel Siak Hulu Kabupaten Kampar, Rabu (08/2/2017).
“Sungguh aneh, kita tidak diperbolehkan masuk meliput acara debat kandidat, padahal ruang didalam masih banyak kosong,” ujar Apriyaldi salah seorang wartawan yang bertugas di Kabupaten Kampar.
“Saya sangat menyesalkan kejadian ini, KPU seolah- olah tidak peduli kepada wartawan yang bertugas di Kabupaten Kampar. Informasinya, kartu masuk untuk wartawan sudah di handel oleh salah satu media yang ditunjuk sebagai EO oleh pihak KPU Kampar. Sepertinya KPU Kampar takut kepada wartawan Kampar dengan menghalang-halangi proses peliputan,” jelas Biro Harian Vokal tersebut.
Pemandangan serupa, juga dialami rombongan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Kabupaten Kampar, Aprizal SE.
Rombongan ketua organisasi wartawan tertua di Indonesia ini sempat dihadang oleh petugas keamanan dengan alasan yang serupa.
“Saya sangat kecewa dengan pihak panitia penyelenggara debat kandidat ini”, ujarnya kesal.
Semestinya insan pers diberi ruang untuk melakukan peliputan yang menjadi tugas pokok dari Wartawan itu sendiri. Kemaren saya sudah mendatangi KPU Kampar dan menemui salah seorang Komisioner dan dia mengatakan, untuk pers tidak perlu menggunakan tanda pengenal dari panitia cukup menggunakan kartu Pers saja. Tapi apa yang terjadi malam ini, ujar salah seorang rombongan Ketua PWI Kampar, Dirman. (Syailan Yusuf).
Editor: Defrizal