Thursday , October 3 2024
Home / Hukrim / Polsek Rambah Amankan 4 Unit Ranmor yang Raib di Pasar Modern Rohul
Kapolsek Rambah, AKP Masdjang Efendi, bersama anggota memperlihatkan BB dan Tersangka pencurian Ranmor.

Polsek Rambah Amankan 4 Unit Ranmor yang Raib di Pasar Modern Rohul

PASIR PENGARAIAN, BerkasRiau.com – Polres Rohul melalui Polsek Rambah mengamankan 4 barang bukti pencurian Kenderaan bermotor yang raib dari parkiran Pasar Modern Desa Rambah Tengah Utara Kecamatan Rambah.

Kapolres Rohul melalui Kapolsek Rambah AKP Masdjang Efendi, Jumat (3/2/17) di ruang kerjanya membenarkan kejadian tersebut, namun dengan kesigapan petugas kenderaan tersebut ditemukan kembali bersama 3 kenderaan bermotor lainnya.

Masdjang mengatakan, kronologis penangkapan yang dilakukan terhadap Rohmat adalah atas informasi dari masyarakat. Selian itu berdasarkan teman pelaku Budi Anduk yang ditangkap pada tahun 2016 yang lalu diketahui bahwa Rohmat lari ke Medan Sumatra Utara dengan alasan mengantar isterinya.

Setelah dianggap aman, Rohmat kemudian pulang ke Rmabah Jaya Kecamatan Rambah Hilir Rohul.

“Atas  kerjasama antara Unit Opsnal  Polsek Rambah ditambah personil Reskrim Polsek Rambah Hilir dilakukan penangkapan secara bersama terhadap Rohmat,” ujar Masdjang.

Kemudian kasus tersebut pada hari Senin lalu dikembangkan untuk mencari barang bukti, ternyata sudah dijual, namun  pada saat itu pihak Polsek mendapatkan 4 unit barang bukti Ranmor di TKP dan 1 barang bukti di Desa Batas Kecamatan Rambah Hilir. 1 di SD 04 Kecamatan Kepenuhan Hulu, 1 di SP I, dan
1 lagi di PT Sardela.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP junto pasal 48 KUHP. ’’Diawal tahun 2017 ini Kita telah mendapatkan tiga pelaku pencurian sepeda motor,’’ pungkas Masdjang. (kim).

Editor: Defrizal

print