BANGKINANG, BerkasRiau.com – Kejaksaan Negeri Kampar memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kampar, Nasrul Zein, Senin (9/1/2017). Nasrul diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mobiler sekolah tahun 2015.
Nasrul tiba di Kantor Kejari Kampar, Jalan Lingkar, Bangkinang Kota, Senin siang. Mengenakan kemeja putih lengan panjang dipadu celana coklat, ia sempat sempat menunggu di ruang lobi gedung kantor.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kampar, Ostar Alpansri membenarkan pemeriksaan itu. Namun ia sedang tidak berada di kantor. Saat dihubungi, ia sedang bersiap-siap berangkat untuk melaksanakan Ibadah Umroh di Arab Saudi.
“Ya. Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” ungkap Ostar. Ia mengatakan, Nasrul diperiksa oleh Jaksa Penyidik Pidsus Kejari Kampar, Berman Pranata Ginting.
Sebelumnya, Ostar menyatakan, korupsi pengadaan mobiler telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun ia belum mengumumkan tersangka dalam proyek senilai Rp. 3 miliar lebih yang bersumber dari APBD Kampar 2015 ini. (tribunpekanbaru.com).
Editor: Defrizal