SIAK, BerkasRiau.com – Salah seorang kepala keluarga DP (46) warga Kecamatan Kandis Kabupaten Siak diborgol oleh satreskrim Polres Siak di salah satu warung Kopi Pasar Minggu. Pasalnya lelaki paruh baya ini ketahuan terlibat dalam permainan judi togel.
Menurut informasi yang dihimpun dari Kapolres Siak , AKBP Restika Perdamaian Nainggolan SIK, melalui Kasat Reskrim AKP. Hidayat Perdana .SH .SIK, pada Rabu (28/12/2016) , ia mengatakan penangkapan terhadap DP dilakukan pada Kamis, (22/12/16), tersangka ditangkap di warung kopi milik Saudara Galingging Jl. Lintas Pekanbaru – Duri atau lebih tepatnya di Km.80 Pasar Minggu Kecamatan Kandis.
Kasat reskrim menyebutkan, pengungkapan kasus perjudian ini berawal dari informasi dari masyarakat, yang telah resah dengan perjudian. Setelah mendapatkan informasi, tim Operasional Polres Siak melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
“Sekira pukul 15.30 wib , tim Polres Siak melakukan penangkapan terhadap DP,” katanya.
Lebih jauh Hidayat menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan , Uang senilai, Rp. 60.000, 2 (dua) buah buku mimpi, 4 (empat) block kertas kecil , 2 (dua) lembar rekapan nomor keluar, 13 (tigabelas) lembar kertas kecil yang bertuliskan angka tebakan serta 2 (dua) buah pena.
“Atas perbuatan yang dilakukan, tersangka dijerat dengan pidana pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tukas Hidayat, (ari)
Editor : Defrizal