BANGKINANG, BerkasRiau.com – Dalam hitungan jam, jajaran polres Kampar berhasil menangkap satu orang tersangka pelaku perampokan 2,5 Kg Emas dan Rp 80 juta di Pasar Rumbio pada beberapa hari lalu.
Jajaran polres berhasil membekuk Arya Hermansyah di rumah kosannya Suakarya Kota Pekanbaru, pada Sabtu (3/12) kemaren, sedangkan satu orang lagi diduga oknum TNI masih dalam Daftar Pencarian orang (DPO).
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata Sik mebyebutkan, tertangkapnya pelaku perampokan ini setelah jajaran satuan reskrim mengumpulkan keterangan saksi dan korban.
“Pelaku diduga dua orang, satu orang sudah diamankan, sedangkan yang satu lagi yang belum bisa disebutkan namanya masih diburu oleh petugas, ia diduga oknum TNI,” ungkap Edy ketika konfersi pers di teras mapolres Kampar. Senin (6/12).
Lebih lanjut kapolres menyebutkan, 80 juta uang hasil curian milik Adinur sudah dibagi oleh mereka dan juga dibawa hura-hura.
Sedangkan 2,5 kilogram emas yang berhasil dirampas oleh pelaku masih tersisa 700 gram dan juga berhasil diamankan oleh petugas untuk dijadikan barang bukti.
“Pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 1 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman diatas 20 tahun penjara,” tandas kapolres.
Menurut Edy, berdasarkan pengakuan AH dan AL kepada penyidik, aksi itu melibatkan temannya seorang oknum TNI. Namun identitas pelaku yang lain masih didalami. “Kita akan bekerja sama dengan POM untuk mengungkap pelaku,” katanya.
Edy menjelaskan, AH berperan sebagai eksekutor dalam aksi tersebut. Pria ini memecahkan kaca mobil korbannya dan langsung menodongkan senjata pendek. Tersangka ini pula yang merampas tas berisi emas dari tangan korbannya.
Aksi pelaku bersenjata api ini terjadi di Areal Parkir Pasar Rumbio. Seorang pedangang emas keliling, Hadinur (38) menjadi korban. Pagi itu, korban hendak berdagang.
Pelalu dengan cekatan melakukan aksinya saat korban hendak memarkirkan mobil jenis Toyota Avanza. Pelaku langsung memecahkan kaca mobil.
Tahu dirinya sedang dirampok, korban sempat berupaya lari dari pintu mobil sebelah kiri. Namun korban terjatuh. Korban dan pelaku tarik menarik tas sebelum pelaku akhirnya mengancam korban dengan senjata laras pendek.
Korban pun melepaskan tasnnya. Di dalam tas itu terdapat emas seberat 2,5 kilogram dan uang tunai sekitar Rp. 80 juta. “Pelaku kabur membawa tas korban bersama temannya yang sudah menunggu dengan sepeda motor Kawasaki Ninja,” ujar Kapolres Edy.(***)
Editor: Defrizal