Wednesday , January 15 2025
Home / Hukrim / Terkait Dugaan Penyelewengan Bimtek Perangkat Desa, Begini Tanggapan Kejari Bangkinang
Kasi Pidsus Kejari Kampar Ostar Al Pansri

Terkait Dugaan Penyelewengan Bimtek Perangkat Desa, Begini Tanggapan Kejari Bangkinang

BANGKINANG, BerkasRiau.com – Terkait heboh perjalanan Bimtek pejabat desa di Kampar syarat kejanggalan, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bangkinang, Ostar Al Pansri mengaku tidak mengetahui perihal tersebut. Karena hingga saat ini belum ada informasi atau pun laporan  kepada pihaknya terkait hal itu.

Demikian yang disampaikannya kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (29/11).

“Nggak ada tuch. Bukan belum, Kalau belum kesannya nanti akan ada, tapi memang hingga saat ini tidak ada. ,” jawab Ostar ketika ditanya.

Diberitakan sebelumnya, Syofian Majo Sati, selaku ketua forum BPD se-Kabupaten menyebut keberangkatan anggota BPD ke Lombok dalam rangka Bimtek sudah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan. Demikian yang ditegaskannnya kepada wartawan, Kamis (24/11) di Bangkinang.

Lebih jelas dia menerangkan, bahwa sesuai aturan yang berlaku, kegiatan Bimtek aparatur pemerintah harus melibatkan lembaga yang diakui dan berkompeten untuk melakukan kegiatan Bimbingan Tekhnis (Bimtek).

“Kami Bimtek ke Lombok itu sesuai aturan, karena kami bekerjasama dengan APEKSI, selanjutnya APEKSI menunjuk LAKSI untuk menyelengarakan Bimtek kami,” kata Syofian.

Syofian mengaku, dirinya merasa perlu menjelaskan tentang hal ini, karena banyaknya tudingan dari berbagai pihak yang menyebutkan kepergian ratusan anggota BPD ini ke Lombok menyalahi aturan.

“Kalau Bimtek itu dihendel oleh oleh agen travel atau biro perjalanan, itu yang salah dan melanggar aturan. Kalau lewat lembaga pelatihan yang sah dan diakui tidak melanggar,” bebernya.

Ditambahkannya. Bimtek BPD ke Lombok ini bukanlah keberangkatan Bimtek pejabat desa yang pertama. Tapi, sebelum itu, telah pula dilakukan Bimtek kepala desa dan para Sekdes.

“Kades kan Bimteknya ke Lampung dan ke Bandung. Lalu  Bimtek para Sekdes ke Bali. Nah, apakah Bimtek mereka itu pakai lembaga pelatihan atau pakai agen travel,” tanya Syofian.

Dijelaskannya. Apabila kepergian para Kades dan Sekdes itu pakai agen travel atau biro perjalanan, maka hal itu dapat diduga melanggar aturan.

“Kalau iya pakai agen travel, maka itu akan menjadi temuan. Iya atau tidaknya saya tidak tahu. Karena itu bukan wewenang dan kapasitas saya untuk memberi keterangan. Kalian tanya lah ke BPMPD kalau soal itu,” tukas Syofian. (cr1)

Editor: Defrizal

print